Anggotanya Dianiaya Oknum Polisi, PMII Sampai GP Ansor Maluku: Copot Kapolsek KPYS Ambon

  • Bagikan
penganiayaan oleh polisi
Korban Rizal Serang (tengah) bersama sejumlah aktivis melaporkan oknum anggota Polsek KPYS di Mapolresta Ambon, Jumat malam.

AMBON, AMEKS.FAJAR.CO.ID FAJAR.CO.ID – Kasus dugaan penganiayaan oleh oknum anggota Polsek Kawasan Pelabuhan Yos Soedarso (KPYS) terhadap Rizal Serang, seorang sopir taksi yang juga aktivis Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) dan staf ahli Fraksi Golkar DPRD Maluku, dikecam keras.

Kejadian bermula saat Rizal hendak menjemput istri Ketua Fraksi Golkar DPRD Maluku, Yunus Serang, di Pelabuhan Yos Soedarso Ambon. Namun, ia dilarang masuk oleh petugas karena kondisi pelabuhan yang padat.

Ketegangan pun terjadi setelah Rizal memprotes tindakan yang dianggap diskriminatif tersebut, lantaran kendaraan lain diperbolehkan masuk.

Protes Rizal berujung pada dugaan penganiayaan oleh oknum polisi. Dari tayangan video, dia sempat dibanting ke badan jalan oleh seorang polisi berbadan besar.

Rixal dilaporkan diborgol dan digiring ke Mapolsek KPYS sebelum akhirnya dilepaskan. Insiden ini memicu reaksi keras dari berbagai pihak.

Pengurus KNPI Maluku, Sadam Bugis, mengecam tindakan represif tersebut. Ia meminta Kapolda Maluku, Irjen Eddy Sumitro Tambunan, untuk mengevaluasi Kapolresta Ambon dan mencopot Kapolsek KPYS beserta Wakapolsek.

“Polisi seharusnya mengayomi masyarakat, bukan bertindak arogan seperti preman. Kami mendesak Kapolda untuk mengambil langkah tegas,” ujar Sadam, Sabtu (21/12).

Seruan serupa disampaikan oleh Gerakan Pemuda Ansor (GP Ansor) Maluku. Mereka mengecam keras tindakan represif yang dinilai mencoreng integritas Kepolisian.

Nuren Rahayaan, kader GP Ansor Maluku, menyebut insiden ini sebagai pelanggaran serius terhadap profesionalisme aparat.

“Ini bertentangan dengan arahan Kapolda Maluku yang menekankan pentingnya menjaga kepercayaan masyarakat. Kami mendesak sanksi tegas terhadap pelaku,” tegas Nuren.

GP Ansor Maluku telah melaporkan insiden ini melalui jalur hukum dan memastikan pendampingan hukum oleh LBH Ansor. Organisasi ini juga menyerukan reformasi di tubuh Kepolisian untuk memastikan penegakan hukum yang adil dan tidak diskriminatif.

“Kami mengajak masyarakat Ambon untuk bersama-sama mengawal kasus ini. Keadilan harus ditegakkan agar kepercayaan terhadap institusi Kepolisian tetap terjaga,” tandas Nuren.(ars hehanussa)

  • Bagikan