Ratusan Massa Demo Polda Maluku, Tuntut Pencopotan Kapolsek KPYS Ambon

  • Bagikan
penganiayaan rizal serang
Ratusan massa dari Cipayung Plus melakukan aksi demonstrasi di kantor Polda Maluku, Tantui, Senin (23/12/2024). (foto by jardin/ameks)

Ambon, AMEKS.FAJAR.CO.ID – Ratusan massa dari aliansi Cipayung Plus menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Polda Maluku, Tantui, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Senin (23/12/2024).

Massa aksi berasal dari berbagai organisasi mahasiswa dan kepemudaan, seperti Himpunan Mahasiswa Islam Indonesia (HMI), Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM), Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), GP Ansor, dan lainnya.

Aksi dimulai sekitar pukul 10.40 WIT dengan pengawalan ketat aparat kepolisian. Dalam orasinya, massa menuntut Kapolri dan Kapolda Maluku segera mencopot Kapolsek Pelabuhan Yos Sudarso (KPYS), Aditya Bambang Sundawa, beserta oknum lainnya yang diduga terlibat dalam kasus kekerasan terhadap Rizal T. Serang, warga Desa Batu Merah, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon.

Massa aksi menegaskan, bahwa polisi seharusnya berperan sebagai pelindung, pengayom, dan penegak hukum, bukan sebagai pelaku kekerasan terhadap masyarakat.

"Kepolisian itu harus melindungi masyarakatnya. Tapi hari ini apa yang dilakukan oleh pihak polisi sangat mencoreng nama baik institusi. Kami mendesak Kapolsek KPYS dicopot!" teriak salah satu orator aksi.

Massa membawa spanduk bertuliskan tuntutan pencopotan dan penangkapan oknum polisi yang diduga terlibat. Mereka menilai tindakan tersebut telah mencederai institusi Polri dan melanggar nilai-nilai profesionalisme kepolisian.

"Hapus oknum yang mencoreng nama Polri. Mereka tidak pantas disebut pelindung masyarakat!" tegas perwakilan massa aksi.

Insiden ini berawal dari laporan Rizal T. Serang pada Jumat (20/12/2024), sekitar pukul 22.30 WIT, ke SPKT Polda Maluku. Rizal mengadukan dugaan penganiayaan oleh anggota KPYS, termasuk Bripka EW, Aipda JT, dan Bripda SD.

Menurut laporan, insiden terjadi di Jalan Sam Ratulangi, depan Alfamidi, saat Rizal melintas menuju Pelabuhan Yos Sudarso Ambon. Dalam kondisi lalu lintas macet, Bripka EW mengarahkan kendaraan Rizal untuk berputar di Jalan A.M. Sangadji. Namun, Rizal mempertanyakan keputusan tersebut, menyebutnya sebagai bentuk ketidakadilan.

"Jangan nepotisme, Pak. Kenapa mobil lain boleh lewat, tapi mobil saya tidak?" ungkap Rizal dalam laporannya.
Rizal kemudian menggunakan mobilnya untuk mendorong Bripka EW, yang merespons dengan memukul kap mobil.

Situasi memanas ketika Aipda JT menarik Rizal hingga terjatuh, sementara Bripda SD memborgol korban dan membawanya ke Polsek KPYS.

Hingga pukul 11.23 WIT, massa masih melakukan aksi sembari menunggu pernyataan resmi dari Kapolda Maluku, Irjen Pol Eddy Somito Tambunan, terkait dugaan tindakan anarkis oleh anak buahnya.

Polda Maluku memastikan bahwa laporan Rizal telah diterima dan sedang dalam proses penyelidikan. Penegakan hukum terhadap oknum yang terbukti bersalah akan dilakukan sesuai prosedur untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap Polri.(jardin papalia)

  • Bagikan