Tambah 2 Bupati di Maluku Menang di MK, Total 5 Pasangan Bakal Dilantik 20 Februari

  • Bagikan
Hasil Pilkada

Ambon, AMEKS.FAJAR.CO.ID — Pasca putusan sela Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap dua perkara perselisihan hasil perolehan suara Pilkada di Maluku, bertambah lagi dua pasangan bupati dan wakil bupati akan dilantik 20 Februari 2025 mendatang.

Dua pasangan bupati dan wakil bupati itu, adalah Maluku Barat Daya, Benjamin Noach dan Agustinus Lekwardai Kilikily, dan Timotius Kaidel dan Mohammad Djumpa.

Sebenarnya pada 4 Februari 2025 kemarin, MK memutuskan tiga perkara, MBD, Aru, dan Kabupaten Kepulauan Tanimbar. Hanya saja, KKT masih tersisa satu gugatan lagi, setelah gugatan yang diajukan Melkianus Sairdekut dan Kelvin Keliduan ditolak.

Total lima pasangan kepala daerah dan wakil kepala daerah yang akan dilantik pada 20 Februari 2025 mendatang, masing-masing Gubernur-Wakil Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa-Abdullah Vanath.

Walikota dan Wakil Walikota Tual, Akhmad Yani Renuat dan Amir Rumra, Bupati dan Wakil Bupati Seram Bagian Barat, Asri Arman-Selfinus Kainama, Bupati Wakil Bupati MBD Benjamin Noach dan Agustinus Lekwardai Kilikily, dan Timotius Kaidel dan Mohammad Djumpa, bupati dan Wakil Bupati Aru.

Kemungkinan jumlah kepala daerah dan wakil kepala daerah yang bakal dilantik 20 Februari mendatang bakal bertambah, pasca putusan MK pada Rabu (5/2/2025) hari ini.

Pasca penetapan MK, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku, M. Shaddek Fuad menjelaskan, MK telah putuskan menolak gugatan PHPU Pilkada tiga daerah di Maluku dari total 9 daerah yang berperkara di MK.

"Iya hari (kemarin) untuk Maluku tiga daerah, yakni MBD, Aru dan KKT. Sidang dismissal gugatan ditolak MK," kata Shadek kepada Ambon Ekspres, Selasa, tadi malam.

Setelah keputusan ini, KPU ketiga daerah akan kembali dan melakukan rapat pleno penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih untuk disampaikan ke DPRD.

"Mereka akan kembali ke daerah masing-masing untuk pleno penatapan, selanjutnya disampaikan ke DPRD dan pemerintah daerah untuk diusulkan ke Mendagri"jelas Shaddek.

Terkait rencana pelantikan, menurut dia, kemungkinan akan dilaksanakan secara serentak dengan daerah lainnya pada 20 Februari mendatang.

"Itu kewenangan pemerintah. Tapi kemungkinan seperti itu, bisa dilantik tanggal 20 Februari nanti," pungkas mantan ketua KPU Kota Ambon itu.

Sekadar tahu, KPU Maluku Barat Daya telah menetapkan Benyamin Th. Noach-Agusti- nus L. Kilikily sebagai pasangan Bupati dan Wakil Bupati MBD dengan perolehan suara terbanyak.

Sedangkan Pilkada KKT dimenangkan oleh pasangan Ricky Jauwerissa – Juliana Chatarina Ratuanak. Sementara pasangan Timotius Kaidel dan Mohamad Djumpa menang Pilkada Aru. (Wahab)

  • Bagikan