AMBON, AMEKS.FAJAR.CO.ID -Kasus penangkapan seorang terduga kurir Narkoba jenis Sabu-Sabu, yakni AF alias Aciboy, di kawasan Negeri Batu Merah, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, pada Selasa (12/2) dini hari lalu berbuntut panjang.
Pasalnya, Aciboy yang ditangkap Anggota Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Maluku, berdasarkan pengembangan mengaku barang yang ia antarkan adalah milik salah satu warga Batu Merah, berinisial S alias C.
Terkait hal tersebut, Ibu Kandung Aciboy HO, bersama IP dan ARM, langsung mendatangi Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Maluku untuk menyampaikan laporan terkait kejanggalan dari penanganan kasus tersebut, Kamis (13/2) kemarin.
IP mengaku, semua kejanggalan terhadap proses penangkapan Aciboy hingga dugaan pelecehan terhadap ARM yang diduga dilakukan oknum polisi Direktorat Reserse Narkoba juga disampaikan.
“Kita sudah datangi tadi, tapi kita disuruh kembali besok (Jumat (14/2) untuk memasukkan semua data atau bukti tambahan beserta meterai Rp10.000,”jelasnya.
Ia mengatakan, dugaan keterlibatan oknum polisi yang melindungi pemilik Sabu-Sabu berdasarkan keterangan Aciboy juga dilaporkan ke Propam Polda Maluku.
Sementara itu ARM selaku pelapor mengaku, ia mengadukan masalah pelecehan dan sikap tidak profesionalisme yang diduga dilakukan Oknum Ditresnarkoba Polda Maluku berinisial R.
Sekedar tahu, Oknum polisi tersebut, diketahui merupakan salah satu anggota yang turun langsung menangkap Aciboy Selasa (12/2) dini hari lalu.
Dalam laporannya yang akan dimasukkan Jumat (14/2), ARM mengaku, ia akan menceritakan semua yang dialaminya termasuk dugaan pelecehan.
Ia menceritakan, pasca Aciboy ditahan, dirinya kemudian didatangi anggota Ditresnarkoba Polda Maluku sekitar pukul 05.00 WIT Selasa (12/2) Dini hari.
Herannya, ia tidak tahu sama sekali dengan peristiwa penangkapan Aciboy, namun anggota Ditresnarkoba Polda Maluku memintanya untuk memberikan keterangan di kantor.
“Saya dijemput di rumah ketika tidur. Sekitar Pukul 05.00 WIT mereka datang dan bilang ikut untuk berikan keterangan mengenai Aciboy,”jelasnya.
Namun anehnya, lanjut dia, sesampainya di kantor Ditresnarkoba Polda Maluku, ia tidak dimintai keterangan sama sekali, melainkan diarahkan untuk mencari “tumbal” guna menggantikan dirinya.
Tidak sampai di situ, lanjutnya, setelah dia dipulangkan, oknum polisi berinisial R kemudian menelepon dirinya lalu meminta agar ia menemaninya di salah satu kamar di Hotel Amans.
“Di telepon dia bilang, Kamar di Amans itu kan Belum Cek Out, sebentar bisa batamang (temani) abang minum,?. Nah itu yang membuat saya merasa dilecehkan, dan akan saya sampaikan dalam laporan di Propam,”ungkapnya.
Bukan saja itu, lanjutnya, dalam laporan tersebut juga ia akan menyampaikan informasi mengenai kepemilikan narkoba.
Ditempat yang sama, Paman Aciboy yakni Roni Ternate mengatakan, dari rangkaian peristiwa kasus keponakannya itu, pemilik Sabu-Sabu sudah diketahui pemiliknya.
“Aciboy ini kan diduga kurir untuk mengambil barang tersebut. Saya tidak munafik bahwa ada dugaan oknum-oknum polisi terlibat, dan itu semua akan disampaikan ke dalam laporan di Propam,”paparnya.
Olehnya itu, pihaknya meminta kepada Kapolda Maluku dan orang nomor satu di Ditresnarkoba, kasus Aciboy bisa jadi pintu masuk untuk memberantas narkoba.
“Pada prinsipnya, kembangkan kasus ini lalu tangkap pemiliknya, beserta semua pihak yang diduga terlibat atau melindungi para bandar, agar bisa terbebas dari Narkoba,”tutupnya.(ZAP)