Mabuk Sopi, Korinus Bunuh Temannya Pakai Gunting

  • Bagikan
Terduga Pelaku Pembunuhan
Korinus pelaku pembunuhan terhadap Ramadan berhasil diringkus polisi dari Polres Aru. (Foto: Polres Aru)

Ambon, AMEKS.FAJAR.CO.ID - Kurang dari 24 jam tim Satreskrim dan Intelkam Polres Kepulauan Aru, berhasil meringkus Korinus Pulamajen, pelaku pembunuhan Ramadhan Binar (24). Pria 32 tahun itu kini ditahan di Polres Aru.

Dia ditahan dalam penyergapan yang dipimpin langsung Wakapolres Kompol Idham. Korinus menghabisi nyawa temannya itu setelah meneguk sopi, minuman tradisional.

Wakapolres Kompol Idham menjelaskan, pembunuhan itu terjadi akibat salahpaham antara terduga pelaku dan korban. Awalnya terjadi penganiayaan antar pelaku dan korban.

Insiden ini terjadi sekira pukul 16.00 Wit bertempat di kompleks SD 06, jalan Cendrawasih, Kelurahan Siwalima, Kecamatan Pulau - pulau Aru.

"Pelaku ini menghabisi nyawa korban dengan menggunakan benda tajam, berupa gunting hingga mengena dada sebelah kiri korban, "jelasnya.

Mantan Kasat Intelkam Polres SBT ini, mengatakan usai penganiayaan itu korban sempat dilarikan ke RSU, untuk mendapatkan pertolongan medis, namun nyawanya tidak tertolong.

"Saat kita amankan, pelaku tidak melakukan perlawanan. Pelaku kini sudah ditahan di Rutan Polres Aru, " ujarnya.

Idham mengaku, meski sudah ditahan namun penyidik Satuan Reskrim Polres Kepulauan Aru, masih melakukan penyidikan lanjutan.

"Pelaku ini kita jerat dengan pasal 351 dan 170 KUHPidana dengan ancaman diatas lima tahun, " pungkasnya. (ARH)

  • Bagikan