Ambon, AMEKS.FAJAR.CO.ID - Nasib naas menimpah salah satu Casis Panda Polda Maluku, bernama Armin Lasidi. Pria beralamat Desa Tulehu, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) ini mengalami kecelakaan lalulintas dan meninggal dunia di lokasi kejadian (TKP), Rabu (25/5) pagi tadi.
Peristiwa berujung maut ini terjadi tepat di depan kantor PT Eserindo, di ruas jalan Sisingamangara, Desa Passo, Kecamatan Baguala, Kota Ambon. Sepeda Motor Honda Vario DE 3426 NK dikendarai Armin Lasidi terlibat tabrakan dengan mobil truk bernomor polisi DE 8434 XY, pengemudinya beranama Rudy Parinussa.
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Ipda Moyo Utomo dalam keterangan resminya mengtakan, peristiwa itu terjadi Senin pagi tadi, sekira pukul 05.30 WIT.
Menurutnya, tabrakan cukup keras menyebabkan nyawa korban tidak tertolong."Kecelakaan itu mengakibatkan korban mengalami pecah pada bagian kepala dan meninggal di tempat," akui Moyo.
Menurut mantan Wakapolsek Leihitu itu, kata Dia berdasarkan keterangan dari penyapu jalan, Febby Septory yang berada di lokasi kejadian (TKP), melihat korban memacu kendaraannya dari arah Tulehu hendak menuju ke arah SPN Passo.
Korban yang memacu kendaraan dengan kecepatan tinggi itu, tidak dapat mengendalikan kecepatan laju kendaraan. Dia lantas menabrak alat berat bermerek Sumitoni yang sedang terparkir dipinggiran jalan.
Tabrakan itu mengakibatkan korban terpental masuk kebawah mobil truk yang sementara melintas dari arah SPN Passo menuju pelabuhan penyebrangan Feri di Hunimua, Desa Liang, Malteng.
" Korban juga sudah langsung di bawa pulang pihak keluarga untuk di makamkan di Desa Tulehu," kata Moyo.
Sementara Kapolda Maluku, Irjen (Pol) Lotharia Latif, turut mengucapkan bela sungkawa atas kejadian yang menimpah Armin Lasidi, Casis Polri yang sementara mengikuti pendidikan di SPN Polda, di Passo.(ERM).