Ambon, AMEKS.FAJAR.CO.ID FAJAR. CO. ID. - Polresta Ambon, kembali memusnahkan sekitar 6 ton minuman keras (Miras) berbagai jenis, yang disita dari berbagai wilayah di Pulau Ambon. Pemusnahan 6 ton miras ini diapresiasi oleh penjabat Wali Kota Ambon, Bodewin Melkias Wattimena.
Kapolresta Ambon, Kombes Raja Arthur Simamora mengatakan, miras tersebut merupakan hasil operasi yang berlangsung sejak 6 bulan terakhir.
"Kita melaksanakan pemusnahan miras berbagai jenis yang berhasil kita sita dari masyarakat dalam kurun waktu 6 bulan terakhir sebanyak 6.826 liter, " kata dia, kepada wartawan di Mapolresta Ambon, Kamis (21/7).
Menurutnya, miras selama ini menjadi salah satu pemicu gangguan kamtibmas di Kota Ambon.
"Inilah hasil dari kegiatan rutinitas Polresta dan jajaran Polsek, dalam rangka mencegah gangguan kamtibmas, disamping patroli yang kita intensifkan. Razia miras ini kita lakukan setiap hari, " jelasnya.
Dikatakan, razia miras ini dilakukan diseluruh pintu-pintu masuk menuju Kota Ambon.
"Kita tahu sendiri bahwa Kota Ambon, merupakan salah satu pasar utama peredaran miras, sehingga kita intensifkan razia ini. Miras ini didapatkan dari berbagai pintu masuk, baik di pelabuhan Yos Soedarso, Slamet Riyadi, Tulehu, Liang, dan Baguala, "ujarnya.
Sementara itu, Penjabat Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena mengapresiasi langkah Polresta dalam menjaga Kamtibmas terutama operasi miras ini.
"Selaku Pemerintah Kota Ambon kami mengapresiasi dan berterima kasih kepada bapak Kapolresta pak Wakapolresta dan seluruh jajaran yang setiap waktu terus berupaya untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Kota Ambon,"ungkapnya.
Wattimena mengaku, keamanan dan ketertiban itulah prasyarat kita untuk melakukan seluruh tugas-tugas pemerintahan pembangunan dan pelayanan publik di Kota Ambon.
"Salah satu penyebab kerawanan ya bentrok dalam masyarakat kemudian instabilitas kamtibmas karena konsumsi miras.
karena itu langkah antisipatif yang dilakukan oleh Pak Kapolres dan jajaran ini Pemerintah Kota Ambon mendukung dan mengapresiasi, " tandasnya. (ARH).