Asyik Main Senpi, tak Sengaja Siswa SMP Nembak Siswa SD, Nyawanya tak Tertolong

  • Bagikan
siswa smp tembak siswa sd di SBT
Wakapolres Kompol Mosaad memberikan penjelasan terkait insiden tertembaknya siswa SD.(Foto: Polres SBT)

Ambon, AMEKS.FAJAR.CO.ID - Seorang siswa SMP berinisial RF (14), tak sengaja melepaskan tembakan senjata anginnya, mengena FR (12). Nyaya siswa SD kelas enam ini tak tertolong lagi. Korab meninggal dunia akibat tembakan tersebut.

Informasi dari Polres SBT menyebutkan, Insiden ini terjadi Minggu (5/2/2023) sekira pukul 14.00 Wit, di hutan Gunung Keta Rebang, Desa Kian  Kecamatan Kian Darat, Kabupaten seram Bagian Timur. Siswa SMP dan korban ini berasal dari satu desa yang sama.

Senjata angin itu bukan milik RF. Tapi milik Santo ( 37) yang juga menetap di Desa Kian. Dia pekerja bangunan. Tiga rekan siswa SMP dan korban melihat insiden tertembaknya korban.

Mereka, adalah AR (15), IR (16), dan FR (14). Santo kepada Polisi mengungkapkan, sekira pukul 07.00 Wit,  dia pergi ke hutan untuk melaksanakan aktifitas  menembak  burung dengan menggunakan  senjata angin jenis PCP  4,5  MM.

Jarak hutan dari Desa Kian kurang lebih 1 kilometer. Saat itu saksi telah menembak  burung sebanyak 3 ekor. Sekira pukul 14.00 wit, saksi meletakkan  senjata angin  disampaing pohon yang sudah di isi peluru  sambil melihat burung di pohon dengan jarak kurang lebih 2 meter.

FR yang tak sengaja menembak itu, mengambil senjata  angin. Senjata itu sengaja diarahkan ke belakang kepala korban yang sementara duduk  membelakangi pelaku dengan jarak kurang lebih 1,5  meter.

 FR lantas menarik platuk senjata  kemudian  terjadi letusan mengenal belakang kepala  korban. Seketika itu saksi Santo membawa korban ke Desa Kian. Dalam  perjalanan korban masih  hidup.

Keluarga membawa korban ke Puskesma Kecamatan Kian Darat untuk diambil tindakan oleh para medis. Namun  jawa korban  tidak dapat tertolong.

Waka Polres, Kompol Mossad, Kasat Intelkam, Kasat Reskrim dan Kapolsek Geser  melakukan koordinasi / himbauan Kamtibmas dengan masyarakat Desa Kian sekaligus menjelaskan, terkait dengan proses Hukum terhadap kejadian tersebut.

Sat Rreskrim SBT  juga melakukan pemeriksaan terhadap pelaku dan saksi saksi. Polisi juga mengamankan pemilik senjata dan barang bukti  ke Sat Reskrim Polres SBT untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Sementara dari informasi yang diterima ameks.fajar.co.id, orang tua korban dan pihak keluarga menerima peristiwa tersebut sebagai musibah dan direncanakan pada hari Senin, tanggal 6 Ferbuari 2023  akan dilaksanakan pemakaman.(yan)

  • Bagikan