Ambon,AMEKS.FAJAR.CO.ID.- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Maluku, menyerahkan santunan kematian untuk petugas kebersihan kota Ambon yang mengalami risiko meninggal dunia.
Santunan Jaminan Kematian (JKM) diberikan untuk tiga petugas menglami risiko meninggal dunia yakni, Ribka Latukolan, Fenty Maria Solissa dan Wa Bilu diterima langsung ahli waris.
Penyerahan dilakukan secara langsung oleh kepala BPJAMSOSTEK Maluku, Dwi Ari Wibowo, disaksikan Penjabat Walikota Ambon, Bodewin Melkias Watimena saat apel Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) digelar Pemkot Ambon di Lapangan Merdeka Ambon, Jumat (24/2/2023).
Dwi Ari Wibowo kepada ameks.fajar.co.id di lapangan Merdeka, Ambon usai penyerahan santuna Jaminan Kematian (JKM) menyampaikan santunan diberikan untuk tiga petugas kebersihan bidang persampahan.
"Dan santunan kita serahkan diterima langsung oleh ahli waris dari tiga petugas penyapu jalan, petugas kebersihan yang menglami risiko meninggal dunia," ujar Dwi Ari Wibowo.
Lebih lanjut dirincikan Dwi Ari Wibowo, total santunan JKM yang diberikan masing-masing sebesar Rp 42 juta.
" Dan ada juga yang saat ini dalam proses perawatan akibat mobil sampahnya mengalami kecelakaan kerja yang sementara di rawat di salah satu rumah sakit di kota Ambon," jelas Dwi Ari Wibowo.
Terkait penangan sampah, lanjut Dwi Ari Wibowo, yang juga anak dari mantan pekerja media milik pemerintah ini juga memastikan BPJAMSOSTEK Maluku bersepakat dengan Pemkot Ambon.
"Dimana kita akan memberikan sampah bernilai ekonomis berupa kertas dan sampah plastik ke bank sampah, sehingga hasil dari penjualan sampah ini akan diberikan sepenuhnya untuk pencegahan stunting di kota Ambon," kata Ari.
Tidak hanya BPJAMSOSTEK, Dwi Ari Wibowo juga mengatakan melalui Tim dibentuk juga akan mengajak seluruh instansi vertikal BUMN, BUMD untuk lakukan hal yang sama." Sehingga proses penanganan stunting di kota Ambon ini bisa terlaksana dengan baik," demikian Ari. (ERM).