AMBON, AMEKS.FAJAR.CO.ID - Pengaspalan terminal Mardika mulai dilakukan Dinas Perhubungan Kota Ambon, sejak Rabu (15/11/2023) malam. Pengaspalan dilakukan di Terminal A1 dan A2.
Sejumlah pedagang Kaki Lima (PKL) masih membandel, dan tetap melaksanakan aktifitas berjualan di tepi jalan. Pemerintah dinilai tak tegas terhadap aktivitas para pedagang yang masih menempati lokasi terminal tersebut.
"Untuk sementara kita dahulukan pengasapalan yang banyak terdapat kerusakan seperti di Terminal A2, setelah itu baru kita lanjut di A1 lagi,” kata Sekretaris Dishub Kota Ambon, Doddy Retob.
Menurut Retop, Pekerjaan Pengaspalan ini akan berlangsung selama empat hari ke depan. “Pekerjaan berlangsung secara bertahap, paling lama 4 hari jika tidak ada kendala", jelasnya kepada awak media semalam.
Terkait dengan pedagang, kata Retob, untuk sementara pedagang dapat berjualan di emperan jalan. Sebab jalan belum bisa digunakan sekarang ini.
“Sementara para pedagang mereka berjualan di emperan dulu. Tidak bisa berjualan di area pengaspalan. Kita harapkan aspalnya bisa kering dengan baik baru bisa di gunakan untuk berjualan kembali,” ujarnya.
Untuk itu, kata dia, Terminal Mardika sejauh ini memiliki tingkat kerawanan Kamtibmas. Terminal yang sedianya sebagai pusat jalur masuk-keluar Angkutan dan tempat turun naiknya Penumpang Kota Ambon, kini lebih banya di manfaatkan sebagai areal PKL membangun lapak dalam terminal.
"Kondisi tersebut tidak di tata dengan baik dan sudah berlangsung sejak lama. Pemerintah sendiri menagih retribusi dari para pedagang setempat sehingga tidak dapat mengatasi kondisi yang ada dalam dua terminal itu", cetusnya.
Diketahui, Pemerintah Kota Ambon melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Ambon melakukan pembongkar sebanyak 315 lapak milik Pedagang Kaki Lima (PKL) yang selama ini dijadikan tempat berjualan di Terminal A1dan A2 Pasar Mardika, Kota Ambon pada Kamis (9/11) lalu.
Untuk pembokran lapak tersebut kata Dodi, sebelumnya kami dari pemerintah kota sendiri sudah melakukan rapat bersama koordinator Pedagang A1 dan A2, para supir-supir Angkutan Kota, dinas teknis dari Satuan Pung Praja (Satpol), Dinas Perundistrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Ambon serta Anggota TNI dan Polri.
"Kita sudah lakukan rapat itu pada tanggal 6 November lalu, sehingga mereka menyetujui untuk adakan pembongkaran Lapak-Lapak mereka. Kemarin itu juga kita sudah layangkan surat kepada pedagang untuk melakukan pembongkaran sendiri lapak-lapak mereka selama dua hari", ujarnya.(Jardin Papalia)