MASOHI, Ameks.fajar.co.id. - Polisi Sektor Banda sita puluhan liter Minuman keras (Miras) jenis Sopi, Rabu (27/3/2024). Langkah ini dilakukan, untuk menjaga Kamtibmas selama Ramadan di Banda.
Kapolsek Banda Iptu Ridwan Sileuw mengatakan pihaknya berhasil mengamankan 90 liter miras jenis sopi. Penyitaan dilakukan di sejumlah tempat berbeda.
Sopi dipasok ke Banda lebih banyak menggunakan perahu tradisional, seperti Katinting.
"Kami telah merazia perahu ketinting dan berhasil mengamankan total sebanyak 90 liter minuman keras berbagai," ungkap Kapolsek kepada media ini.
Ia menyebut, puluhan liter miras jenis sopi beserta pemiliknya langsung diamankan ke Mapolsek Banda, untuk proses hukum tindak pidana ringan (tipiring).
Menurut Kapolsek, razia miras dilakukan sebagai upaya menjaga kondusifitas wilayah serta mengantisipasi berbagai kerawanan masalah sosial yang ditimbulkan akibat konsumsi sopi dibulan suci Ramadan 1445 H.
Sileuw, mengungkapkan pihaknya juga akan terus melakukan pengawasan terhadap peredaran Miras di wilayah hukum Polsek Banda.
"Kami berharap warga dan perangkat desa ikut membantu polisi dengan pro aktif melaporkan adanya peredaran miras di wilayahnya," harap Kapolsek Banda itu. (Djen wasolo)