Pilgub Maluku, JAR Masih Pilih-Pilih, Sam, Abua, atau Vanath

  • Bagikan
Gubernur Maluku
JAR saat mendaftar di DPD PDIP Maluku sebagai Balon Gubernur, Sabtu (4/5/2024). (Foto by elias/ameks)

Ambon, AMEKS.FAJAR.CO.ID — Jeffry Apoly Rahawarin (JAR) belum menentukan Bakal calon (Balon) Wakil Gubernur Maluku. Ada tiga nama yang lagi ditimbang JAR, Sam Latuconsina, Abua Tuasikal, dan Abdullah Vanath.

Dari tiga nama ini, Abdullah Vanath sudah lebih dulu dipinang Febry Calvin Tetelepta (FCT). Keduanya bakal sudah mendaftar ke DPD PDIP Maluku sebagai pasangan Balon Gubernur dan Wagub.

Meski begiu, informasi yang diperoleh ameks.fajar.co.id, JAR masih saja membangun komunikasi dengan Vanath agar mau menjadi pendampingnya di Pilgub nanti.

Abua Tuasikal, justru Balon Wagub yang sejak awal JAR intens membangun komunikasi dengannya. Mantan Bupati Maluku Tengah (Malteng) dua periode ini, didorong orang-orang dekat JAR sendiri sebagai pendampingnya.

Belakangan muncul nama Sam Latuconsina. Mantan Wakil Walikota Ambon, dan kini menjabat Ketua Kamar dagang dan industri (Kadin) Maluku, menjadi Balon Wagub terakhir yang mendaftar di partai politik.

Menariknya, Sam hanya mendaftar di DPW PPP Maluku, sebagai Wakil Gubernur. Dia juga hanya tertarik untuk berpasangan dengan JAR, tidak dengan kandidat Gubernur Maluku lainnya.

Karena itu, setelah JAR mendapat surat tugas dari PPP, spekulasi pun bermunculan soal kemungkinan duet JAR-Sam dalam Pemilihan Gubernur Maluku.

Salah satu orang dekat JAR yang dikonfirmasi ameks.fajar.co.id, mengaku peluang itu ada, karena Sam juga masuk dalam radar Balon Wagub Maluku.

“Sampai sekarang belum ada keputusan. Karena selain kandidat Balon Wagub, kewenangan calon Gubernur, juga pertimbangan partai politik pengusung juga menjadi ukuran JAR sendiri,” ungkap sumber ini.

Sementara itu, Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan DPP PPP) resmi memberikan surat tugas kepada JAR sebagai calon Gubernur Maluku 2024. jeffry diwajibkan mendapatkan dukungan dari partai politik lainnya untuk memenuhi persyaratan pencalonan.

Surat tugas DPP PPP diberikan langsung oleh pelaksana tugas Ketua Umum PPP, Muhammad Mardiono di Kantor DPP PPP, Rabu (12/6/2024) malam. Dalam surat itu DPP memberikan persetujuan kepada JAR sebagai bakal calon Gubernur Maluku, apabila mampu memenuhi syarat.

Syarat itu pertama, membentuk koalisi partai politik yang efektif sesuai syarat minimal pengusungan kepala daerah, dan wakil kepala daerah. Kedua, memberdaya- kan dan melibatkan seluruh kader dan struktur partai PPP di setiap tingkatan untuk pemenangan. Surat tugas ini berlaku selama satu bulan sampai tanggal 5 Juli 2024.
Ketua Bidang Organisasi dan Kaderisasi DPW PPP Maluku Sarifudin Litiloly membenarkan surat tugas itu. " Surat tugas PPP sudah diterima Pak Jeffry Rabu tadi di kantor DPP,"kata dia.

Ali Rumauw, salah satu orang dekat JAR kepada media ini mengaku bahwa jenderal purnawirawan bintang 3 itu telah menerima surat tugas DPP PPP, dan disaksikan pengurus PPP wilayah Maluku di Jakarta.

"Pak Jeffry sudah mendapatkan surat tugas dari PPP, Rabu tadi (kemarin-red)," sebut Ali.(wahab/zainal)

  • Bagikan