Yuni Polisikan Istri Polisi, Gara-gara Utang Piutang

  • Bagikan
Polresta Ambon
SPKT Polresta Ambon

Ambon,AMEKS.FAJAR.CO.ID.—Uangnya tak dikembalikan, Yuni memilih lapor seorang Istri anggota Polisi yang berdinas Maluku Tenggara (Malra) ke Polres Kota Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease.

Awalnya wanita berinisial H ini, meminjam uang ke Yuni. Namun, Ia sampaikan tidak memeliki uang sebanyak yang diminta H. H kemudian meminta Yuni untuk mencari pinjaman, Yuni menghubungi rekannya, bernama Yuli.

Yuni, lalu menjembatani proses hutang-piutang yang terjadi Januari 2024 lalu antara Yuli dan H. Perjanjian, akan dikembalikan di bulan Februari 2024. Namun, H tak kunjung kembalikan duit ratusan juta milik Yuli.

Karena terus ditagih hutang sesuai kesepakatan, H pada bulan Maret 2024 dari total uang yang dipinjamkan Rp130 juta, baru mengembalikan Rp25 juta.

Kesal, ditagih sisanya selalu tidak ada niat baik mengembalikan, Yuni yang merasa namanya tersert dalam masalah ini, mengadukan H ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Pulau Ambon dan Pulau Lease, Maret lalu.

Kasus ini sempat dilakukan mediasi. "Saat mediasi di SPKT, dengan tujuanya biar ada kesepakatan untuk kapan dia bisa kembalikan uang yang dipinjam. Tapi Dia bilang tidak ada uang, lalu disampaikan lagi dihadapan polisi silahkan proses lanjut," kata Yuni saat menyambangi Graha Ambon Ekspres, Senin (22/7/2024),

Yuni menyampaikan hal yang sama juga disampaikan H, ketika ditagih hutang secara langsung. Selalu beralasan tidak ada uang dan silahkan lapor ke pihak kepolisian.

"Polisi juga sudah panggil yang bersangkutan untuk dimintai keterangan lebih lanjut beberapa kali tapi yang bersangkutan tidak datang. Kalau tidak ada niat baik kembalikan (uang), Saya akan proses pidana lebih lanjut karena ini juga menyangkut nama baik Saya,” ucap Yuni, kesal.

Atas perbutan H, kata Yuni, dirinya juga merasa sebagai korban. Untuk itu, Ia mengambil langkah melaporkan H ke Polisi.

"Karena saya yang jembatani. Saya juga korban, perbuatan dugaan penipuan yang dilakukan H, nama baik saya juga terbawa-bawa. Makanya, saya ambil langkah melaporkan H ke Polresta Ambon," kata Yuni.

Sementara H yang dikonfirmasi Ambon Ekspres secara terpisah, belum merespon, pesan WhtasApp dan telepone. (Elyas Rumain)

  • Bagikan