AMBON, AMEKS.FAJAR.CO.ID — Sejumlah masa yang tergabung dalam forum komunikasi Organisasi Kemasyaraktan Pemuda (OKP) Islam bersama Ikatan Pedagang Pasar Mardika Indonesia (IKPPI) cabang Ambon, menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Balai Kota Ambon.
Aksi berlangsung, Senin (29/7/2024) sekira pukul 11.30 WIT yang di Koordinator Lapangan (Korlap), Amin Fidmatan dan di kawal ketat oleh aparat kepolisian.
Mereka mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) dAmbon an PT. Moderent Multi Guna (MMG) untuk membatalkan rencana pembongkaran atau pemindahan Masjid As'salam dari lantai II ke lantai 4, di Ambon Plaza (Amplaz).
" Kami mendesak Pemerintah Kota Ambon untuk membatalkan rencana itu. Sebab dinilai cacat aturan dengan tidak melibatkan pedagang, bahkan pelelangan dilakukan secara tertutup," teriak Amin dalam orasinya.
Menurutnya, Masjid merupakan tempat sholat dan tempat beribadah umat muslim sekitarnya yang rutin mendirikan sholat berjamaah 5 waktu.
" Untuk itu kami menolak pemindahan Masjid As’Salam Amplas Lantai II ke lantai 4 dengan cara dan alasan apapun. Kami juga meminta kepada Pemkot Ambon dan PT. MMG untuk membuka KSP (Kerjasama Pemanfaatan) antara Pemkot MMG," tegasnya.
Ia mengaku bahwa, masjid tersebut sudah dibeli, dan kami sudah bertemu direktur utama PT Modern Multi Guna, Farida Perau, untuk membicarakan hal tersebut. Namun PT. MMG tidak mengindahkan permohonan mereka, dengan alasan tetap lakukan pembongkaran.
Pertimbangan penolakan pembongkaran itu, kata dia, sejumlah jamaah yang sudah lanjut usia. Sehingga mereka tidak mungkin kuat lagi naik turun tangga untuk melakukan Sholat di lantai 4.
Setelah sekian alam berorasi, Asisten III, Robby Sapulete yang mewakili Penjabat Wali Kota Ambon, langsung menemuai masa aksi untuk melakukan mediasi di ruang kerjanya.
" Persoalan Masjid itu adalah kewenagan kami bersama. Jadi untuk itu, Masjid tetap berada di tempat biasa. Tidak ada lagi yang namanya pembongkaran," tegas Robby. (jardin papalia)