Sekretaris DPW PAN Maluku Diperiksa Polisi Terkait Dugaan Korupsi ADD Tial

  • Bagikan
korupsi ADD
Harudin Tuarita, mantan Pj Desa Tial.

AMBON, AMEKS.FAJAR.CO.ID – Sekretaris DPW PAN Maluku, Haerudin Tuarita diperiksa Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku. Dia diperiksa terkait kasus saat masih menjadi Pejabat Negeri Tial, Kecamatan Salahutu, Maluku Tengah.

Mantan kaders Golkar yang memilih pindah ke PAN ini, kesandung dugaan korupsi pada Alokasi Dana Desa (ADD) tahun anggaran 2023. Pemeriksaan dilakukan di Kantor Ditreskrimsus Polda Maluku, Batu Meja, Kota Ambon, Senin (11/11/2024), dan berlangsung sejak pukul 10.00 hingga 15.00 WIT.

Haerudin, yang saat ini menjabat Sekretaris DPW Partai Amanat Nasional (PAN) Maluku, dimintai keterangan sebagai saksi dalam penyelidikan dugaan penyelewengan ADD di Negeri Tial.

Direskrimsus Polda Maluku, Kombes Pol. Hujra Soumena, menjelaskan bahwa pemeriksaan ini bagian dari penegakan hukum terkait penggunaan dana desa yang dialokasikan dari APBD setempat.

“Haerudin diperiksa terkait dugaan penyimpangan ADD tahun 2023 di Negeri Tial,” ujar Kombes Pol. Hujra Soumena.

Namun, Haerudin belum membawa dokumen terkait penggunaan ADD tersebut, sehingga penyidik menjadwalkan pemeriksaan lanjutan dalam pekan ini.

Hujra menegaskan bahwa penyelidikan ini tidak berhubungan dengan kepentingan politik. “Ini murni penegakan hukum, tidak terkait politik,” ujarnya, menepis kekhawatiran publik.

Ditreskrimsus Polda Maluku juga menyatakan bahwa penyelidikan terkait ADD/DD tidak hanya berfokus di Negeri Tial, tetapi juga di beberapa desa lain di Maluku yang sedang diperiksa untuk memastikan alokasi dana desa dikelola secara transparan dan sesuai aturan.

Haerudin Tuarita sebelumnya menjabat Penjabat Kepala Pemerintahan Negeri Tial sejak Mei 2023 hingga Juli 2024, dan dikenal sebagai sosok yang dekat dengan mantan Gubernur Maluku, Murad Ismail, serta Ketua DPW PAN Maluku, Widya Pratiwi.(elias rumain)

  • Bagikan