Diduga Tipu Pembeli Tanah Rp100 Juta, Bos PT Jakarta Baru tak Serahkan Sertifikat

  • Bagikan

Ambon, AMEKS.FAJAR.CO.ID – Bos PT Jakarta Baru, Johny Sutjajo, menjadi sorotan publik setelah diduga melakukan penipuan terhadap seorang pembeli tanah berinisial IA.

Uang senilai Rp100 juta yang telah diserahkan untuk pembelian sebidang tanah di kawasan Air Kuning, Desa Batu Merah, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, hingga kini belum dibarengi dengan penyerahan sertifikat tanah sebagaimana dijanjikan.

Transaksi jual beli ini terjadi pada 21 Maret 2022. Saat itu, IA menyerahkan uang panjar sebesar Rp50 juta untuk lahan seluas 10x20 meter persegi di atas tanah bersertifikat SHM 513.

Dalam kwitansi yang ditandatangani langsung oleh Johny, disebutkan bahwa tanah tersebut akan segera diukur oleh pihak Pertanahan.

Namun, setelah pelunasan senilai Rp50 juta pada April 2022, tidak ada kejelasan lebih lanjut mengenai proses pengukuran maupun pelepasan aset yang dimaksud.

Hingga kini, IA belum menerima sertifikat tanah maupun lahan yang dijanjikan.Merasa dirugikan, IA terus menagih tanggung jawab dari Johny.

Namun pada tahun 2024, seorang pria bernama Y. Haurissa yang mengaku sebagai kuasa hukum Johny justru meminta tambahan dana sebesar Rp5 juta untuk melanjutkan proses pengukuran tanah.

Hal itu memperkuat dugaan adanya penipuan.“Sudah terlalu lama, klien kami merasa tertipu. Kami sudah minta agar uang dikembalikan, tapi Johny terus menghindar,” ungkap Mohammat Marasabessy, kuasa hukum IA, kepada Ameks.Fajar.Co.Id, Selasa (8/4/2025).

Marasabessy menegaskan, kliennya telah membatalkan transaksi tersebut dan tidak lagi menginginkan tanah yang dijanjikan. Ia meminta agar seluruh uang yang telah diserahkan segera dikembalikan.

“Ini indikasi penipuan. Tanah itu tidak ada, dan kami menduga korbannya bukan hanya klien kami,” tambah Marasabessy.

Sementara itu, Johny Sutjajo belum memberikan tanggapan atas konfirmasi media terkait dua bukti kwitansi transaksi jual beli yang telah ditandatanganinya. Panggilan telepon tidak direspons, dan pesan yang dikirim juga belum dibalas hingga berita ini diterbitkan.(elias rumain)

  • Bagikan