Ambon, AMEKS.FAJAR.CO.ID – Peredaran narkoba di Kota Ambon, Provinsi Maluku, dinilai masih dalam kategori tinggi. Ironisnya, peredaran barang haram tersebut semakin mudah dijangkau oleh siapa saja, termasuk remaja dan pelajar.
Kondisi ini disampaikan langsung oleh Koordinator Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) BNNP Maluku, Syarifah Lulu Assagaff, S.Psi., dalam pertemuan bersama anggota Komite I DPD RI, Bisri Ad Shiddiq Latuconsina, di sela agenda resesnya di Ambon, Kamis (10/4/2025).
Menurut Lulu, saat ini sejumlah titik di Kota Ambon bahkan menjual narkoba secara terbuka, layaknya komoditas kebutuhan pokok.
“Di beberapa kawasan, transaksi narkoba berlangsung seperti jualan kacang. Bahkan ada rumah khusus yang disediakan bagi pengguna untuk mengonsumsi narkoba,” ungkapnya.
BNN Maluku mencatat, para pengedar kini memanfaatkan berbagai cara untuk menyebarkan narkoba, mulai dari melibatkan tukang ojek, jaringan pertemanan, hingga menjadikan lulusan SMA sebagai kurir.
Mereka juga menggunakan istilah terselubung untuk mengelabui petugas, seperti menyebut ganja dengan nama “mangga”.
Lulu menegaskan, upaya pemberantasan terus dilakukan, namun tanpa dukungan masyarakat dan aparatur desa, hasilnya akan nihil.
“Program Desa Bersinar sudah berjalan di beberapa wilayah, namun belum semua desa memberikan dukungan penuh,” katanya.
Dalam pertemuan tersebut, Lulu juga mengungkapkan sejumlah titik rawan peredaran narkoba di Kota Ambon. Di antaranya kawasan Kuda Mati, Bentas, dan Batu Merah yang disebut sebagai “sarang narkoba” dengan peredaran berbagai jenis narkoba seperti ganja, sinte, hingga putau.
Di wilayah Jazirah Leihitu dan Desa Tulehu, aktivitas penyelundupan narkoba melalui jalur laut juga menjadi perhatian.
“Pangkalan speed boat di Tulehu sering dimanfaatkan oleh pengedar. Para pengemudi speed bahkan disewa untuk mengantar paket narkoba ke kota karena upahnya besar,” ujar Lulu.
BNN juga telah melakukan pendekatan di Desa Kamariang, Kabupaten Seram Bagian Barat, namun hingga kini belum ada hasil signifikan. Beberapa warga bahkan menganggap upaya pemberantasan itu tidak efektif.
Lulu menegaskan bahwa jika seluruh elemen masyarakat tidak bersatu dalam perang melawan narkoba, maka masa depan generasi muda Maluku berada dalam ancaman serius.
Pertemuan antara BNN dan Senator Bisri ini berlangsung di kantor perwakilan DPD RI Maluku dalam rangka penyerapan aspirasi.
“Meskipun BNN bukan mitra langsung Komite I, tapi kami perlu mendengar masukan terkait revisi UU Desa dan RUU perlindungan masyarakat adat,” jelas Senator Bisri.(elias rumain)