Dukung Penertiban Pasar Mardika, Praktisi Hukum: Libatkan Pedagang, dan Sopir Angkot

  • Bagikan
Ferry Latuperissa
Ferry Latuperissa, Praktisi hukum

Ambon, AMEKS.FAJAR.CO.ID – Niat baik Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon di bawah kepemimpinan Bodewin M. Wattimena dan Ely Toisutta sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Ambon untuk melakukan penertiban dan penataan Pasar serta Terminal Mardika mendapat respons positif dari berbagai kalangan.

Salah satu dukungan datang dari praktisi hukum Ferry Latupeirissa, SH, yang menilai bahwa langkah ini sudah sangat tepat dan tidak bisa ditunda lagi.

“Sebagai warga Kota Ambon, saya pribadi mendukung penuh langkah Pak Wali Kota dalam penataan Pasar dan Terminal Mardika. Ini langkah positif untuk meningkatkan ketertiban, kenyamanan, dan efisiensi, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi lokal,” ujar Latupeirissa dalam rilisnya kepada media ini, Rabu (16/4/2025).

Ia menekankan pentingnya penataan sebagai bagian dari upaya menjadikan Kota Ambon lebih representatif, sebagai wajah dan pintu masuk utama Provinsi Maluku.

“Jika pasar dan terminal terlihat semrawut, itu akan memberi kesan negatif bagi siapa pun yang berkunjung. Sebaliknya, penataan yang baik akan menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan bersih,” lanjutnya.

Menurut Latupeirissa, penertiban dan penataan ini harus melibatkan seluruh elemen masyarakat, terutama pedagang, sopir angkot, dan konsumen, agar aturan pemerintah terkait tata letak kios, jam operasional, dan pengelolaan sampah dapat dipatuhi bersama.

“Mari kita bantu Pemkot Ambon dengan melakukan pembongkaran secara mandiri dan memberikan dukungan moril serta kritik yang membangun. Tidak ada kebijakan pemerintah yang anti-rakyat. Semua program tentu dibuat untuk kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan agar dalam proses penertiban, Pemkot Ambon tetap mengedepankan pendekatan yang humanis dan persuasif demi menghindari konflik yang tidak perlu.

Diketahui, penertiban pedagang di Pasar dan Terminal Mardika dijadwalkan berlangsung pada 17 hingga 22 April 2025. Program ini merupakan salah satu dari 17 program prioritas Wali Kota dan Wakil Wali Kota Ambon periode 2025-2030.(jardin papalia)

  • Bagikan