Ruang Pejabat Urimessing Disegel, Andreas: Jangan Coba Dicabut

  • Bagikan
Ruang Pejabat Urimessing
Ruang Pejabat Urimessing, Kota Ambon, Arthur Solsolay disegel tokoh adat Negeri Urimessing, Rabu (29/6). (Foto: Yani)

Ambon, AMEKS.FAJAR.CO.ID - Warga menyegel ruang Pejabat Negeri Urimessing, Kecamatan Nusaniwe. Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes kebijakannya yang dinilai menciderai masyarakat adat Negeri Urimessing.

Aksi yang dilakukan tokoh adat ini, mendapat dukungan masyarakat, termasuk tokoh Pemuda Negeri Urimessing. Dilakukan Rabu (29/6) sekira pukul 10.00, anggota Saniri Negeri, dan dua Kepala Soa menyegel ruang Pejabat Arthur Solsolay.

Penyegelan dilakukan saat Arthur tidak berada di kantor desa. Namun aktivitas Pemerintahan Desa tetap berlangsung. Pelayanan kepada masyarakat setempat masih dilakukab beberapa staf Pemerintah Desa.

Dibawah Papan Nama Desa, warga memasang spanduk bertuliskan, “Atas kinerja buruk yang ditunjukan Saudara S Solsolay sebagai Pejabat Negeri Urimessing selama ini, maka masyarakat adat dan masyarakat negeri Urimessing, menolak kehadiran yang bersangkutan untuk kembali menjalankan tugas apapun, dalam teritorial Negeri Urimessing, terhitung 29 Juni 2022.

Kepala Soa Tuhureraway Negeri Urimessing, berama Elyas Sammalelaway kepada ameks.fajar.co.id mengungkapkan, selama ini masyarakat adat, tidak pernah merasakan manfaat dari pemerintahan yang dijalankan Arthur Solsolay.

Dia mencontohkan, terkait penjualan lahan seluas 2,5 hektar dengan nilai Rp2,7 miliar lebih kepada salah satu perusahaan swasta. Dimana Arthur melakukan pelepasan hak, padahal lahan itu masuk hak ulayat adat Negeri Urimessing.

“Kami menemui pihak Balai DAS Maluku. Dan akhirnya jual belinya dibatalkan,” ungkap Elyas. Selain itu, itu soal penetapan Saniri usulan masing-masing Soa di Negeri Urimessing yang diabaikan Arthur.

Menurut Elyas, beberapa kali mereka meminta digelar rapat untuk pengusulan penetapan Saniri, tapi selalu ditolak Arthur. Kata dia, selama enam bulan masa pemerintahan Arthur, masing-masing Soa sudah meminta bertemu, namun selalu ditolak.

“Hingga akhir 2021 masa Pemerintahannya berakhir, Saniri tidak terbentuk,” kata Elyas. Setelah Pemerintah Kota Ambon memperpanjang masa kerjanya, Arthur sebagai Pejabat Negeri Urimessing menyebarkan undangan kepada masing-masing Soa untuk rapat persiapan pembentukan Saniri.

“Kita lakukan itu, sebagai petunjuk pejabat sebagai atasan di Negeri Urimessing. Katanya atas perintah Penjabat Walikota Ambon. Lalu kita gelar rapat dengan pejabat. Setelah kepala Soa bubar, dilakukan lagi rapat di masing-masing Soa,” kata Elyas.

Setelah rapat Soa dengan mata rumah, dilakukan berita acara. Semua usulan datang dari masing-masing Soa. Namun setelah surat dimasukan ke kantor Desa. Besoknya, beredar undangan akan dilakukan pelantikan terhadap Saniri Negeri Urimessing.

“Ini kan lucu. Kami dapat undangan. Lalu kami menolak. Karena tidak sesuai dengan Peraturan daeah nomor 8 tahun 2017. Nama-nama yang mau dilantik ini justru mereka yang diusulkan pada tahun 2021, yang kemudian sudah dibatalkan. Bukan hasil usulan baru,” ungkap Elyas.

Mereka, kata Elyas, kemudian menolak rencana pelantikan tersebut, karena usulan yang disampaikan berdasarkan hasil rapat dengan Pejabat, dan ditindaklanjuti dengan rapat mata rumah dalam Soa, tidak ditindaklanjuti.

Mantan anggota Saniri Negeri, Andreas Sammalelaway menambahkan, apa yang dilakukan Pejabat Negeri Urimessing sebagai bentuk pelecehan terhadap negeri adat.

“Kita sudah meminta bertemu dengan pejabat, namun dia tidak mau bertemu. Permintaan bahkan disampaikan sebanyak enam kali. Maksud kita, hanya untuk mencari solusi atas persoalan penetapan Saniri,” ungkap Andreas.

Desakan pembentukan Saniri, kata Andreas, bukan hanya soal untuk proses Pemilihan Raja Defenitif, tapi juga terkait dengan pertanggungjawaban Pejabat dalam Pelaksanaan pemerintahan termasuk pengelolaan dana desa dan alokasi dana desa.

Dia mengaku, dalam undangan pelantikan Saniri yang beredar, namanya juga ikut masuk untuk dilantik. Namun Andreas menolak. Karena dia merasa tidak pernah diusulkan masing-masing Soa untuk menjadi Saniri kembali.

“Kalau saya memutuskan untuk dilantik, itu berarti saya menghianati negeri adat. Karena rapat Soa itu yang menentukan siapa yang harus menjadi Saniri Negeri,” kata dia.

Karena itu, Andreas menegaskan, warga Negeri Urimessing menolak Arthur Sosolay kembali menjalankan tugas sebagai pejabat daerah. Mereka juga mendesak Pejabat Walikota Ambon membatalkan penunjukan itu.

“Kami warga Urimessing juga menyesalkan sikap Ketua Komisi I DPRD Kota Ambon, Jaffry Taihuttu yang menyatakan bulan depan Raja Urimessing segera dilantik. Lah mau lantik bagimana, sementara Saniri sendiri belum terbentuk,” kesal Andreas.

Dia juga mengingatkan, jangan coba-coba mencabut segel, dan spanduk yang sudah dipasang warga. Jika itu masih dilakukan, mereka tidak akan bertanggungjawab atas hal-hal yang terjadi.

Zadrach Wattimena dari Soa Kappa, mengungkapkan sudah hampir 30 tahun Negeri Urimessing tanpa Raja Defenitif. Hadirnya Arthur sebagai Pejabat Urimessing, Tadinya diharapkan dapat membantu memperlancar Negeri Urimessing mendapatkan Raja Defenitif, namun ternyata tidak.

Demikian juga dengan Kepala Pemuda Negeri Urimessing, Yaneman Andreas. Kata dia, harusnya dengan waktu satu tahun dan enam bulan menjabat itu, Pejabat sudah bisa memproses adanya Raja Defenitif.

Menurut Yaneman, sesuai aturan, tugas pejabat itu ada tiga, terkait anggaran, administrasi, dan paling utama pembentukan pemerintahan Urimessing secara defenitif.

“Selama satu tahun enam bulan itu, tiga hal ini tidak berjalan. Dia justru dekat dengan oknum-oknum ter tentu yang membuat semua hal tidak berjalan. Kami tahu dia tidak bisa mencampuri urusan adat, tapi dia bertugas memfasilitasi itu. Dan itu tidak dilakukan,” kesal Yaneman.

Yaneman menduga, ada indikasi skenario agar Saniri Negeri ini jangan dulu dbentuk. Dia mengaku, dalam pengelolaan aset desa, termasuk penggunaan DD dan ADD tidak ada pertanggungjawabannya.

“Seperti di desa-desa lain, ada bentuk pertanggungjawaban penggunaan ADD dan DD. Minimal di Negeri Urimessing ada baliho yang menjelaskan, program-program apa yang sudah dilakukan. Tapi ini tidak ada sama sekali,” pungkas Yaneman.(yan)

  • Bagikan