Hasil Autopsi Masih Tertutup, Komnas HAM Kejar Isi Video dan HP Brigadir J

  • Bagikan
Irjen Dedi Prasetyo
Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri Irjen Dedi Prasetyo

Jakarta, AMEKS.FAJAR.CO.ID - Autopsi ulang jenazah Brigadir J selesai dilakukan tim dokter. Hasilnya masih tertutup. Sementara Komisi Nasional Hak Asasi Manusia kejar bukti video pada CCTV dan isi handphone milik korban.

Brigadir J tewas dalam baku tembak di rumah dinas Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022. Autopsi ulang jenazah Brigadir J dilaksanakan di RS Sungai Bahar, Jambi.

Dikutip dari jpnn.com, autopsi ulang jenazah Brigadir J melibatkan tim forensik dari Perhimpunan Kedokteran Forensik Indonesia, Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, dan Pusdokkes Polri.

Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri Irjen Dedi Prasetyo menyebut ada dua hal penting dari pelaksanaan autopsi ulang jenazah Brigadir J.

"Pertama, yaitu dari sisi keilmuan  harus betul-betul sahih dan bisa dipertanggungjawabkan," kata Dedi di Jambi, Rabu (27/7).

"Kedua, karena ekshumasi ini adalah dalam rangka dilaksanakan oleh pihak yang berwenang dan oleh kedokteran forensik, harus memiliki konsekuensi yuridis," ujar Irjen Dedi.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan sejumlah pihak tersebut sedang bekerja menangani kasus kematian Brigadir J.

"Saat ini timsus terdiri dari intrenal Polri dan juga ada Kompolnas, ada Komnas HAM semuanya sedang bekerja," kata Listyo di The Tribrata Dharmawangsa, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Rabu (27/7).

Komnas HAM, Rabu (27/7/2022) mengarahkan fokus pemeriksaan kepada barang bukti yang dimiliki Siber Bareskrim dan Digital Forensik Mabes Polri.

Komisioner Komnas HAM Choirul Anam menuturkan hal yang didalami adalah mengenai digital siber seperti kamera pengawas atau CCTV dan ponsel.

"Siber itu terkait komunikasi yang basisnya HP atau yang lain kalo ada. Yang kedua adalah soal CCTV bagaimana CCTV (saat kejadian),” ucap Anam di Komnas HAM, Rabu (27/7).

Alumnus Universitas Brawijaya ini menyebutkan pihaknya telah meminta agar barang bukti rekaman CCTV maupun bukti dokumen digital untuk diperlihatkan kepada Komnas HAM.

"Kami minta barangnya ditunjukkan pada kami. Video, kami minta videonya ditunjukkan. Kalau CCTV kan video, enggak mungkin dicopot itu kamera punya orang,” tuturnya.

Komnas HAM juga mengonfirmasi kepada pihak kepolisian terkait pengakuan keluarga Brigadir J soal ponsel yang mengalami peretasan.

"Termasuk itu, kenapa kok terjadi peretasan? Karena kami juga punya bahan misalnya ada soal peretasan, ada soal blokir, apa yang disebut blokir apa yang disebut peretasan nanti kami tanya," kata Anam.

Sebelumnya, Selasa (26/7), Komnas HAM sudah mengorek keterangan enam dari tujuh ADC (Aide de Camp) alias ajudan dan asisten pribadi Irjen Ferdy Sambo.

Nama Bharada Richard Eliezer alias Bharada E termasuk dalam daftar ajudan Ferdy Sambo yang sudah dimintai keterangan oleh Komnas HAM.(jpnn/yan)

  • Bagikan