Ambon, AMEKS.FAJAR.CO.ID.- Kapolres Pulau Buru, Polda Maluku, AKBP Sulastri Sukidjang, kerahkan tim unit Reskrim membackup Polsek Waeapo guna mengusut tuntas kasus pencurian hiasan Kubah (Tiang Alif) Lafadz Allah Masjid Al-Huda, Desa Kayeli, Senin (4/3/2024), dini hari lalu.
Diketahui hiasan Kubah Masjid itu berlapis emas 2,6 kilogram. Lalu siapa pelakunya, belum terungkap. Saat ini, polisi masih memburu pelaku.
" Belum (terungkap pelaku), ibu Kapolres sudah perintahkan unit Reskrim backup Polsek Waeapo utuk lakukan penyelidikan ungkap pelaku," ujar Ipda Jamaluddin, Selasa (5/3/2024).
Jamaluddin, Kasi Humas Polres Pulau Buru dikonfirmasi terkait perkembangan penyelidikan kasus pencurian hiasan guba Masjid itu.
" Saat ini tim masih di lapangan lalukan penyelidikan. Mohon maaf, Beta (saya) belum bisa memberikan keterangan lebih soal ini. Biar anggota bekerja dulu, hasil akan disampaikan lagi," ucap Jamaluddin, lagi.
Pencurian ini diduga terjadi pada Senin (4/3/2024) dini hari. Kasus pencurian ini baru di ketahui masyarakat setempat saat melihat hiasan Lafadz Allah itu tidak ada lagi di atas Kubah Mesjid Al-Huda pada pagi hari.
Belum diketahui siapa pelakunya. Masyarakat, tokoh agama, serta tokoh adat setempat masih melakukan pencarian guna mengungkap pelaku pencurian tersebut.
Raja desa Kayeli Fandi Ashari Wael yang dikonfirmasi sebelumnya, Senin (4/3)
Wael menduga hiasan berlapis emas itu telah hilang sejak malam atau dini hari. Karena pagi harinya tidak ada lagi diatas Kubah Mesjid.
Atas kejadian ini, Wael mengaku dirinya bersama masyarakat dan tokoh agama telah melaporkan kasus ini ke aparat kepolisian Polres Buru untuk segera ditindaklanjuti. Wael berharap aparat kepolisian Polres Buru bisa bergerak cepat untuk mengungkap pelaku di balik aksi pencurian itu.
" Yang kita harapkan kasus ini bisa segera diungkap. Bahkan pelakunya bisa ditangkap sehingga hiasan itu bisa dikembalikan ke tampatnya," kata Wael berharap. (Edi Simaela/Elyas Rumain).