Setelah FCT Mundur dari Proses Pilgub Maluku, Bagaimana Janji AV Mundur Jika tak Diusung PDIP

  • Bagikan
Pilgub Maluku
Balon Gubernur Maluku, FCT mundur dari proses Pilgub.(foto tangkapan layar)

AMBON, AMEKS.FAJAR.CO.ID - Tidak mendaparkan restu dari Partai Demokrasi Perjuangan (PIDP) untuk bertarung di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), Febry Calvin Tetelepta (FCT) resmi mengundurkan diri dari Bakal Calon (Balon) Gubernur Maluku, periode 2024-2029.

Pengunduruan diri tersebut disampaikan FCT melalui Video berdurasi 2,48 menit yang tersebar di Group-group Whatshap hingga Media Sosial (Medsos), Minggu (25/8/2024) malam.

“Saya menghormati segala keputusan partai. Maka dari itu, saya menyatakan mundur diri dari pencalonan Gubernur Maluku pada Pilkada 2024,”ungkapnya.

Sebagai kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), dirinya menghormati segala keputusan partai yang telah memberikan rekomendasi kepada kandidat lain untuk maju dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gubernur Maluku yang akang berlangsung pada 27 November 2024 mendatang.

“Saya menghargai dan mengikuti keputusan partai. Jabatan Gubernur bukan segala-galanya. Kontribusi untuk mewujudkan perubahan “Biking Bae Maluku” tetap bisa kami lakukan dari manapun dan kapan pun,”ungkap FCT dalam Video singkatnya.

Seluruh proses menuju pendaftaran calon Gubernur Maluku pada Pilkada tahun 2024 ini telah diikuti dengan baik. Baik dari proses administratif maupun proses politik tingkat Kabupaten, Kota, Provinsi, hingga tingkat Pusat.

Namun pada tanggal 14 Agustus 2024 lalu, ujar Deputi I Kepala Staf Kepresidenan RI bahwa, Partai besutan Megawati Soekarno Putri itu telah memberikan mandat kepada kandidat lain ketimbang dirinya.

Dalam kondisi ini, kesiapan sumber daya materi yang dimiliki maupun dukungan politik selain dari PDI Perjuangan terus berdatangan, ditambah lagi dengan Keputusan Mahkama Konstitusi (MK) No. 60/PUU-XII/2024 tentang Persyaratan pencalonan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah. 

Ia mengakui bahwa, komitmen untuk menghormati keputusan PDI Perjuangan tetap menjadi pilihan. Sesuai dengan pernyataannya pada saat pendaftaran di DPD PDI Perjuangan Provinsi Maluku tanggal 27 April 2024 lalu hingga saat ini masi saya jaga.

" Bahwa saya lakukan semua proses dengan baik dan saya letakkan penilaian objektif terhadap DPP PDI Perjuangan," jelas FCT mengulangi pernyataannya waktu itu dimarkas PDIP.

Untuk itu, kepada semua tim relawan yang sudah berjuang serta memberikan dukuan, semangat dan Do'a, FCT mengucapkan terima kasih dan mohon maaf yang sebesar-besarnya.

"Saya menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas segala jerih payah yang telah dilakukan para pendukung, relawan dan segenap tim pemenangan, atas segala pengurbanan materi, doa, dan kerja keras serta dukungan yang telah diberikan para pendukung, relawan dan segenap tim pemenangan dalam semangat perjuangan untuk sama-sama mewujudkan perubahan “Biking Bae Maluku” yang selalu di suarakan," tandasnya.

Langkah ini berbeda yang ditempuh Abdullah Vanath (AV) yang mendaftar ke PDI-Perjuang mendampingi FCT. Usai pendaftaran, AV menegaskan, tifak akan maju dalam kontestasi Pilkada Maluku bila tak diusung PDI-Perjuangan.

“Saya memiliki keputusan pribadi, bahwa saya hanya mau maju menjadi calon wagub Maluku jika diusung PDIP. Ini statemen saya sangat jelas, diluar itu (PDIP) saya mundur," ujat Vanath, kepada pers usai mengembalikan formulir pendaftaran sebagai calon wagub Maluku, di kantor sekretariat DPD PDI Perjuangan Provinsi Maluku, Karang Panjang, Kota Ambon, Sabtu, 27 April 2024.

AV kini tingkatkan FCT, untuk tetap bertarung di Pilkada Maluku. Dia memilih terima pinangan Hendrik Lewerissa (HL) untuk menjadi wakilnya. Mereka didukung koalisi Gerindra, Perindo, dan PPP.

PDI-Perjuangan sendiri dalam Pilgub Maluku mengusung pasangan Jeffry Apoly (JAR) Rahawarin sebagai Gubernur Maluku, dan wakilnya Abdul Mukti Keliobas (MK).(jardin papalia)

  • Bagikan