AMBON, AMEKS.FAJAR.CO.ID – Kepolisian Resort Kota (Polresta) Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease terus menyelidiki bentrokan antarwarga Negeri Tulehu dan Tial, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah. Hingga kini, belum ada tersangka yang ditetapkan dalam kasus tersebut.
Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, IPDA Janete S. Luhukay, dalam rilis resminya, Senin (14/4/2025), mengatakan bahwa proses penyelidikan masih berlangsung.
“Sudah ada beberapa saksi yang diperiksa, dan masih akan ada pemeriksaan lanjutan. Intinya, kasus ini sudah naik sidik. Hasilnya nanti akan kami sampaikan,” ujarnya.
Sementara itu, Wakapolresta Pulau Ambon, AKBP Nur Rahman, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima lima laporan polisi terkait bentrokan tersebut.
Dua laporan ditangani Satreskrim Polresta Ambon dan tiga laporan lainnya di Polda Maluku. “Saat ini seluruh laporan masih dalam proses penyelidikan,” jelasnya.
Sejauh ini, kata Nur Rahman, sebanyak 24 saksi telah diperiksa, masing-masing 12 dari Negeri Tial dan 12 dari Negeri Tulehu. Polisi juga mengamankan beberapa barang bukti penting.
“Di antaranya senjata tajam yang diduga digunakan dalam aksi kekerasan, serta beberapa unit kendaraan roda dua,” ungkapnya.
Penanganan kasus ini, lanjut Nur Rahman, akan ditentukan melalui gelar perkara. Ia mengimbau masyarakat dari kedua negeri untuk tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi atau bersifat hoaks.
“Kami berharap masyarakat bisa bersabar dan menyerahkan proses hukum kepada kepolisian,” tegasnya.
Terkait motif di balik bentrokan, polisi menduga ada kaitannya dengan kasus penganiayaan dan penyanderaan yang terjadi sebelumnya, yang kemudian memicu ketegangan antara kedua kelompok warga.(elias rumain)