Permudah Layanan Ormas dan Parpol, Kesbangpol KKT Bikin Aplikasi SiMasTe

  • Bagikan
Launching aplikasi SiMasTe
Launching aplikasi SiMaste oleh Kesbangpol KKT, Rabu (30/11/2022) di Gedung Pandopo Bupati KKT. (Foto: Kesbangpol KKT)

Saumlaki, AMEKS.FAJAR.CO.ID - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar mempermudah pelayanan pendaftaran bagi organisasi massa, OKP, dan partai politik, dengan menggunakan aplikasi digital Sistem Informasi Ormas Terpadu (SiMasTe).

Program inovasi SiMasTe ini resmi di launching Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Rabu (30/11/2022). Launching dilakukan oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Ir. Messala Hutabarat di gedung Pandopo Bupati KKT.

Aplikasi berbasis website ini, merupakan Proyek Perubahan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik KKT, Brampi Moriolkosu dalam Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat II ke-25 yang diselenggarakan oleh Badan Pengembangan SDM Provinsi Maluku tahun 2022.

Brampi Moriolkosu, menyebutkan aplikasi SiMasTe bermanfaat bagi peningkatan kualitas pelayanan kepada Ormas, OKP dan Partai Politik secara khusus dalam kaitannya dengan pendaftaran maupun penyampaian laporan keberadaan organisasinya di KKT.
"Aplikasi ini akan diakses Ormas, OKP lingkup Kabupaten untuk kategori pendaftaran baru kecuali ormas, OKP atau Partai Politik yang lingkupnya skala nasional atau provinsi cukup melaporkan keberadaannya melalui Aplikasi,” tegas Moriolkosu.

Keberadaan KKT yang secara geografis, cakupan wilayah pelayanan Ormas dan OKP cukup luas, dan rentang kendali jauh dengan sistem pelayanan konvensional, menimbulkan biaya tinggi, sekadar memenuhi administrasi.

“Pelayanan seperti itu tidak dipungut biaya. Namun biaya transportasi yang dikeluarkan cukup tinggi dalam pengurusan administraai organisasi. Sehingga perlu dimanfaatkan transformasi digital yang saat ini sedang berkembang! ya, kita manfaatkan sistem digital ini untuk memudahkan, serta mempercepat pelaksanaan pelayanan publik khusus pendaftaraan dan pelaporan keberadaan Ormas dan partai politik secara online" Terang Moriolkosu.

Aplikasi SiMaste, menurut dia, mudah diakses karena menggunakan beberapa menu dan form yang simple sehingga ormas, OKP dan Partai Politik dengan mudah dapat mendaftar dan menyampaikan laporan kegiatan tahunan sehingga pemerintah secara real time dapat mengetahui keaktifan Ormas dan OKP.

Selain simple dan mudah, aplikasi ini secara langsung dikoneksikan dengan menu Hibah dan Bantuan Keuangan kepada Partai Politik, cukup diakses lewat email dan pasword masing-masing Organisasi.

Organisasi yang tidak mendaftar dan tidak terverifikasi, kata Moriolkosu, bahkan tidak menyampaikan laporan keberadaannya tidak bisa melanjutkan ke menu hibah! Aksesnya akan terhambat secara otomatis, bahkan tidak bisa sampai ke menu Dana Hibah dari Pemda.

“Kalau Parpol setelah melaporkan keberadaannya, akan diberi akses untuk masuk ke menu berikutnya, yaitu bantuan keuangan untuk Parpol khusus Partai Politik yang memperoleh kursi di DPRD,” tambah Moriolkosu
.

Dia mengaku, tingkat keamanan SiMasTe sangat tinggi. Sehingga ada data atau informasi yang bisa diakses ada juga yang tidak. Misalnya data ormas yang bersifat personal itu tidak bisa diakses oleh publik.

Moriolkosu mengimbau kepada 126 Organisasi termasuk Parpol yang terdaftar sejak 2015 pada tingkat KKT, untuk memaksimalkan proses pendaftaran ke SiMasTe sesuai tahapan yang telah ditentukan.

"Jika sampai batas waktu masih ada yang belum terdaftar, kita terus akan buat pendampingan secara persuasif agar Organisasinya bisa mendaftar dan melaporkan keberadaanya,” kata Moriolkosu.

Perangkat lunak yang disediakan SiMasTe, diharapkan dapat dipergunakan secara efektif dan efesien untuk pendaftaran Organisasi, pembaharuan data, sampai pada proses pengajuan hibah semuanya bisa diproses secara online. (MAL)

  • Bagikan