Ambon, AMEKS.FAJAR.CO.ID - Sebagai organisasi kepemudaan, GAMKI harus ambil bagian dalam mewujudkan pembangunan Indonesia Sentris. Tidak lagi Jawa-Sentris agar tercipta sentra-sentra pertumbuhan ekonomi baru di Luar Pulau Jawa dan juga pemerataan pembangunan.
Hal Ini disampaikan Deputi I Kantor Staf Presiden (KSP) Febry Calvin Tetelepta atau FCT saat menjadi salah satu narasumber Studi Meeting pada Kongres XII, Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) dengan tema Pancasila Sebagai Sumber Inspirasi Persatuan, Keadilan, dan Pemerataan Pembangunan.
"GAMKI harus ambil bagian dalam mewujudkan pembangunan Indonesia Sentris, sebagaimana Presiden Jokowi terus jalankan demi pemerataan pembangunan,” kata FCT dalam Studi Meeting Kongres XII GAMKI di Kota Ambon, Minggu (14/5/2023) itu.
Deputi KSP Bidang Infrastruktur, Energi dan Investasi ini, menegaskan Pembangunan Indonesia Sentris tidak sekadar membangun fisik melainkan dilandasi atas tiga hal mendasar.
Tiga hal itu, yaitu membangun peradaban baru di Indonesia, memastikan setiap anak bangsa memiliki akses dan kesempatan yang sama untuk maju, serta merupakan wujud keadian sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Namun demikian, lanjut Febry, tantangan terbesarnya adalah minimnya sarana prasarana di luar Pulau Jawa, sehingga membangun infrastruktur adalah kunci untuk melangkah lebih maju.
" Infrastuktur bukan menjadi tujuan melainkan modal untuk mencapai tujuan" kata dia.
" Sebagai contoh Bendungan Way Apu, Blok Masela, Pengembangan Kawasan Perbatasan, Pengembangan Lima "Bali Baru", Pembangunan Jalan Tol Trans Sumatra (JTTS), Pembangunan Jalan Trans Papua, Kereta Api Makassar-Pare Pare, Tol Laut, hingga Pemindahan Ibukota Negara (IKN) adalah wujud nyata pembangunan infrastruktur era Presiden Jokowi yang berorientasi Indonesia Sentris " ungkap Febry.
Febry, menjelaskan salah satu indikator Pembangunan Indonesia Sentris dapat dilihat dari realisasi sebaran investasi pada tahun 2022 menunjukkan proporsi Luar Pulau Jawa lebih besar yaitu 52,7 % dibandingkan di Jawa yang mencapai 47,3 %.
Langkah-langkah percepatan terus dilakukan salah satunya dengan reformasi struktural melalui deregulasi dan juga debirokratisasi di berbagai bidang mulai dari pendidikan, kesehatan, ekonomi, birokrasi, investasi dan seterusnya.(YAN)