AMBON, AMEKS.FAJAR.CO.ID - Ombudsman RI perwakilan Maluku, mengeluarkan rekomendasi kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, untuk mengevaluasi posisi Andi Chandra Asaduddin, sebagai Pejaba Bupati Seram Bagian Barat (SBB).
Kepala Ombudman RI perwakilan Maluku, Hasan Slamat, mengungkapkan rekomendasi itu dikeluarkan atas buruknya kinerja Andi sebagai pejabat Bupati SBB.
“Selama ia memimpin SBB, tidak ada perkembangan bahkan semakin buruk. Sama halnya Pelayanan Publik yang ada di daerah SBB. Dia juga selama menjabat tidak pernah menghadiri panggilan kami,” ungkap Slamat kepada wartawan, Kamis(22/2/2024).
Peryataan Slamat disampaikan saat memberikan piagam penghargaan penilaian predikat standar kepatuhan pelayanan publik tahun 2024, kepada Kabupaten SBB yang di terima langsung kepala inspektorat Organisasi SBB, Ahmad Syarif Heluth, di Kantor Ombudsman, Kota Ambon, Kamis (22/2/2024).
"Kesempatan ini juga Ombudsman menghimbau kepada Pj Bupati Seram Bagian Barat tingkatkan kinerjanya, meningkatkan Pelayanan Publik, dan kita harapan supaya kedepan kemendagri kalau misalnya seperti ini butuh dievaluasi. Kalu bisa kedepanya itu mencari orang yang mestinya jadi Pejabat yang memiliki kemampuan," kata dia.
Dari berbagai bentuk laporan yang masyarakat SBB sampaikan, kata Slamat, menyangkut tentang carut marut persoalan pegawai disana bahkan diduga ada tindakan korupsi.
" Adapun kemudian carut marut keuangan disana dan ada berbagai laporan terkait dugaan tindak pidana korupsi. Ini menunjukkan bahwa Pemerintah disana tidak baik baik saja. Makanya kami himbau kepada Kemendagri bisa perhatikan kinerja dari Pj Bupati disana," ungkapanya.
Menurutnya, yang membanggakan itu dimensi Ouput meskipun kondisinya seperti itu, tetapi masyarakat SBB masih mengganggap bahwa pemerintahan ini baik, itu adalah sesuatu yang membanggakan, dan Bersikap adil.
“ Itulah rata rata respons masyarakat menilai bahwa instansi penyelenggara pelayana Publik itu sekali lagi baik,” ungkap Slamat.
"Hari ini kesekian kalinya Ombudsman Perwakilan Maluku menyampaikan hasil Survei kepatuhan kepada kabupaten Seram Bagian Barat, sebagai mana yang dikatakan tadi bawah nilai akhir itu adalah 65, 73 kategori C opini adalah kualitas Sedang. Dan diantar 7 unit layanan di nilai yang masih berada di dalam Zona merah yaitu Dinas Pendidikan," bebernya.
Dimensi proses itu belum ada, kata Slamat, diman seluruh OPD itu tersedia Website bajakan. OPD yang mempunyai Website tapi belum secara umum memaksimalkannya.
Padahal era ini, kata dia, adalah era Digitalisasi, tetapi di Kabupaten Seram Bagimana Barat hampir semua OPD itu tidak punya Website secara baik.
Kemudian lanjut, dimensi pengaduan instansi penyelenggara ini belum maksimal, dalam melaksanakan kewajiban pengelola Pengaduan. Sampai hari ini SP4N lapor itu belum terintegrasi dengan kemendagri, ombudsman maupun kemenpan RB, serta kantor Staf Presiden (KSP).
“Padahal SP4N lapor itu merupakan Big Data nasional menyangkut tentang masalah pengaduan,” tandas Slamat.(jardin papalia)