MASOHI, AMEKS.FAJAR.CO.ID. - Sebagai upaya dalam menjamin efektivitas pelayanan ditingkat desa atau negeri, Pemerintah Daerah Maluku Tengah berencana membayar gaji perangkat desa, Rabu (22/1/2025).
Itu diungkapkan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Maluku Tengah, La Baiena. Dia mengungkapkan, Pemerintah Kabupaten berencana membayarkan gaji kepala desa, sekretaris desa, dan perangkat desa setiap bulan.
Pasalnya, banyak perangkat desa yang memiliki kartu BPJS tidak aktif, sehingga memperlambat insentif atau gaji perangkat desa cair.
"Harapan Pak Pj. Bupati, kepala desa dan sejumlah perangkat desa gaji dan bayar setiap bulan, dan tidak lagi menunggu pencairan Anggaran Dana Desa (ADD)," jelasnya kepada awak media.
Untuk memudahkan semua itu, pihaknya akan meminta kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa segera menyiapkan regulasinya agar tidak berbenturan dengan regulasi yang lebih tinggi.
"Untuk istansi terkait, harus dapat menyiapkan regulasinya, dan dapat dilihat bersama," katanya.
Sehingga perangkat desa dapat diberikan gaji bulanan. Karena selain untuk kebutuhan sehari-hari juga bisa membayar BPJS, yang merupakan kewajiban seluruh perangkat desa.
Pasalnya, kata Baiena, sejumlah desa di Maluku Tengah memiliki BPJS yang tidak lagi aktif. Dan memperlambat pembayaran gaji.
Oleh sebab itu Pemda Maluku Tengah berencana akan membayar gaji aparatur desa sebagai ASN pada umumnya pada Januari 2025.
"Direncanakan Januari 2025, tetapi gaji tersebut akan dibayarkan terlebih dulu, atau akan bersamaan dengan tahap ketiga ADD yang belum dapat dipastikan, akan tetapi bapak Pj. Bupati menginginkan hal itu," tutup Baiena. (djen wasolo)