MASOHI, AMEKS.FAJAR.CO.ID – Satuan Kepolisian Resor (Polres) Maluku Tengah berhasil mengamankan seorang pria berinisial RW (33) yang diduga sebagai pelaku penembakan terhadap anggota Polsek Wahai, Aipda Anm. Husni Abdulah.
Kapolres Maluku Tengah, AKBP Hardi Meladi Kadir, melalui press release yang disampaikan oleh Kasi Propam Polres Maluku Tengah dan disebarkan lewat media sosial, menyatakan bahwa penangkapan dilakukan pada Rabu, 9 April 2025, sekitar pukul 24.00 WIT di kediaman RW yang berlokasi di Desa Administratif Masihulan, Kecamatan Seram Utara.
“Pelaku berinisial RW (33), merupakan pegawai honorer di Kantor Kehutanan Taman Nasional Manusela dan berdomisili di Desa Masihulan,” demikian isi keterangan tertulis tersebut.
Setelah ditangkap, RW langsung dibawa ke Mapolres Maluku Tengah dan tiba pada pukul 04.04 WIT dini hari. Saat ini, ia tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik dari Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Maluku Tengah.
Penangkapan ini menjadi langkah cepat dan tegas dari jajaran kepolisian dalam rangka menuntaskan kasus penembakan terhadap aparat kepolisian sekaligus menjamin stabilitas keamanan di wilayah hukum Seram Utara.
“Penindakan ini dilakukan untuk menuntaskan proses hukum terhadap pelaku serta memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga,” tambah Kasi Propam dalam keterangan tersebut. (DW)