Sasi Adat di Wilayah Rawan, Polisi Klaim Efektif Redam Konflik di Maluku Tenggara

  • Bagikan
Proses sasi adat di Maluku Tenggara
Para tokoh adat memasang sasi di wilayah-wilayah rawan konflik di Malra, sebagai upaya meredam konflik.

AMBON, AMEKS.FAJAR.CO.ID – Upaya penyelesaian konflik antarwarga di Kabupaten Maluku Tenggara mulai menunjukkan hasil positif. Wilayah-wilayah yang selama ini rawan bentrokan seperti Karang Tagepe, Ohoijang, Perumda, Lorong Kalwedo, dan Pokarina mulai aman dan kondusif, berkat pendekatan adat berupa sasi hawear dan sumpah adat.

Menurut Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. Areis Aminnulla, Selasa (15/4/2025), langkah preventif ini merupakan hasil kerja sama antara Polres Maluku Tenggara, Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara, Forkopimda, serta tokoh masyarakat, agama, dan adat.

“Kami libatkan para raja dari wilayah-wilayah tersebut dalam proses adat ini, termasuk Rat Patrisius Renwarin (Raja Faan), Rat Agung Renwarin (Raja Ibra), Rat Famur Abdul Gani Hanubun (Raja Danar), dan sejumlah raja lainnya,” jelas Areis.

Ritual sasi hawear dan sumpah adat pertama kali digelar di Taman Landmark, Ohoijang pada 28 Maret 2025, dan hingga kini masih diberlakukan. Hawear, sebagai simbol penghentian pertikaian, dipercaya efektif meredam potensi konflik sosial yang kerap muncul di wilayah tersebut.

Pemasangan hawear disertai pengucapan sumpah adat, yang mengikat secara moral dan spiritual seluruh pihak yang terlibat, menjadi fondasi baru dalam membangun perdamaian berkelanjutan.

“Keberhasilan proses adat ini bergantung pada ketulusan niat semua pihak. Konsolidasi dan rekonsiliasi harus terus dijaga,” tambah Kombes Areis.

Bupati Maluku Tenggara, M. Thaher Hanubun, bersama Forkopimda menyatakan dukungan penuh terhadap pendekatan adat sebagai solusi konflik horizontal. Selain itu, petugas keamanan juga disiagakan di titik-titik rawan guna memastikan stabilitas keamanan tetap terjaga.

“Proses adat ini bisa menjadi model penanganan konflik berbasis kearifan lokal di daerah lain di Maluku,” kata Areis.

Hingga kini, Polres Maluku Tenggara masih menerapkan sasi adat di wilayah yang sebelumnya rawan konflik. Diharapkan, pendekatan ini mampu membawa perubahan jangka panjang serta mempererat hubungan antara masyarakat dan pemerintah.

“Kami harap Provinsi Maluku senantiasa aman, damai, dan sejahtera,” tutup Kombes Areis.

Upaya penyelesaian konflik melalui nilai-nilai adat dan budaya lokal membuktikan bahwa perdamaian dapat dicapai tanpa kekerasan, asalkan ada keterlibatan aktif seluruh komponen masyarakat. (elias rumain)

  • Bagikan