Dua Bulan ada Perawat RS Piru Belum Digaji, Direktur Benarkan, Tapi….

  • Bagikan

Ambon, AMEKS.FAJAR.CO.ID - Puluhan perawat honor di Rumah sakit Umum Daerah Piru, Kabupaten Seram Bagian Barat mengaku dua bulan belum digaji. Bahkan ada diantaranya yang belum mendapatkan insentif.

Mereka yang belum digaji rata-rata sudah bekerja satu tahun di rumah sakit itu. Sementara gaji yang belum diterima, adalah Januari Februari. Perlakuan berbeda justru diterima honor yang baru masuk awal tahun ini, bahkan baru dua minggu bekerja.

“Mereka yang baru masuk sudah dapat gaji. Bahkan ada yang baru dua minggu bekerja sudah bisa terima gaji, ini kan aneh. Aturan mana yang membolehkan? Kami yang sudah setahun bekerja, justru dua bulan belum menerima gaji,” ungkap salah seorang perawat kepada ameks.id, Senin (11/4).

Baca:

Direktur RS Piru, dokter Johan kepada ameks.id tidak membantah ada yang belum menerima gaji. Namun bukan yang sudah bekerja lebih dari setahun. Honor yang bekerja lebih setahun semuanya sudah menerima gaji.

“Yang belum digaji itu, mereka yang baru masuk akhir tahun 2021 dan awal tahun 2022. Jumlahnya tak sampai 10 orang. Jadi tidak benar yang sudah bekerja setahun belum digaji,” ungkap Johan.

RS Piru, kata dia, diberikan kuota oleh Pemerintah SBB untuk menerima pegawai sebanyak 160 orang. Jumlah itu sudah terpenuhi. Sementara mereka yang baru masuk ini akhir 2021 dan awal 2022 dikategorikan tambahan.

“Mereka ini akan masuk menjadi honor tetap, kalau dari 160 orang ini ada yang keluar atau menjadi PNS. Nah itu kita bisa masukan mereka di kota yang kurang. Sekarang kan sudah penuh,” kata dia.

Baca:

Meski demikian, kata Johan, pihak RS sedang mengusulkan agar gaji mereka dibayarkan menggunakan APBD-Perubahan SBB nanti. Dia berharap, usulan tersebut dipenuhi Pemerintah.

Sementara itu, informasi lain menyebutkan, ada CPNS yang sudah diterima untuk bekerja pada RS Piru, terpaksa di rumahkan. Belum diketahui apa alasannya. Namun sebagian diantara mereka, mengaku kecewa.

“Ada juga yang tetap bekerja. Yang lain dirumahkan. Padahal mereka ini kan sudah jadi PNS. Kenapa koh bisa dirumahkan?,” ungkap sumber ameks.id.(yan)

  • Bagikan