Beredar SK Sahubawa Gantikan Marasabessy Jadi Pejabat Bupati Malteng

  • Bagikan

MASOHI, AMEKS.FAJAR.CO.ID.- Beredar surat keputusan Menteri Dalam Negeri yang menunjuk Rakib Sahubawa di sebagai Penjabat Bupati Maluku Tengah, menggantikan Muhamat Marasabessy.

Surat Keputusan itu langsung di tanda tangani oleh Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian di Jakarta, Selasa (5/9) dini hari.

Rakib ditetapkan sebagai Pj. Bupati Maluku Tengah setelah Tim Penilaian Akhir (TPA) yang diketuai Presiden RI Joko Widodo, nama menilai kinerja ketiga calon nama yang usulkan.

Nama-nama calon Pj yang digodok di TPA melibatkan KPK, Kementrian Agama, MenPANRB, KASN hingga BIN. Hasil sidang TPS menunjuk 10 nama Pj Gubernur juga memutuskan nama Pj bupati dan Pj Wali kota. Selain 10 gubernur, 115 Pj Bupati, dan 38 Pj wali kota berakhir masa tugas pada September 2023.

Rakib ditunjuk sebagai Pj Bupati Malteng menggantikan Muhammat Marasabessy yang akan purnatugas pada 12 September mendatang, dan Rakib bakal menjabat selama setahun pada 12 September 2023 – 12 September 2024.

Dalam surat keputusan Menteri Dalam Negeri, dengan tegas menulis bahwa Marasabessy secara resmi di gantikan oleh Sahubawa yang sekarang menjabat sebagai Sekretaris Daerah Maluku Tengah.

"Memutuskan pemberhentian dan pengangkatan penjabat Bupati Maluku Tengah Provinsi Maluku. Memberhentikan Saudara, Kesatu, Muhamat Marasabesy, Sp, St, M.Tech Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Maluku terhitung sejak dilantiknya Penjabat Bupati Kabupaten Maluku Tengah Provinsi Maluku yang baru, disertai ucapan terima kasih atas pengabdian dan jasa-jasanya selama memangku jabatan tersebut. Kedua mengangkat saudara: Dr. Rakib Sahubawa, S.Pi.,M.Si, Sekretaris Kabupaten Maluku Tengah Provinsi Maluku sebagai Penjabat Bupati Maluku Tengah Provinsi Maluku," tulis dalam SK tersebut.

"Iyah Senin (5/9) sore tadi TPA sudah memutuskan nama Rakib Sahubawa sebagai Pj. Bupati Malteng," ujar sumber kepada media ini melalui Whatsapp.

Rakib akan dilantik oleh Gubernur Murad Ismail di Kota Ambon setelah masa kepemerintahan Muhamat Marasabessy sebagai Penjabat Bupati berakhir pada 12 September 2023 nanti. (Djen)

  • Bagikan