BPJS Ketenagakerjaan Maluku Bayar Klaim Hampir Rp55 Miliar

  • Bagikan
BPJS Ketenagakerjaan Maluku
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Maluku, Sevy Renita Setyaningrum, menyerahkan laporan pembayaran manfaat seluruh program BPJS Ketenagakerjaan Periode Januari-April 2024, diterima penjabat gubernur Maluku, Sadali Ie. (foto by elias/ameks)

Ambon,AMEKS.FAJAR.CO.ID.—Terhitung sepanjang periode Januari-April 2024, klaim pembayaran program BPJS Ketenagakerjaan kantor cabang Maluku dan jajaran, hampir mencapai Rp55 milliar, dengan total kasus 3.947.

Data ini dibeberkan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Maluku, Sevy Renita Setyaningrum, disela-sela menghadiri syukuran May Day Provinsi Maluku tahun 2024, dibawah sorotan tema "Kerja Bersama Wujudkan Pekerja/Buru Yang Kompoten".

Kegiatan berlangsung di Swiss-Belhotel Ambon, Rabu (1/5/2024), juga turut dihadiri Penjabat Gubernur Maluku, Sadali Ie, dan Penjabat Waliota Ambon, Boedewin Wattimena, organisasi buruh, dan sejumlah instansi terkait.

“Sejalan dengan tema may day tahun ini, kami BPJS Ketenagakerjaan berharap Coverage perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di wilayah Provinsi Maluku akan semakin meningkat,” kata Sevy.

Sevy mengatakan, berkaitan dengan Jamsostek merupakan hak dasar pekerja untuk aman tanpa rasa waswas dan terlindungi selama menjalankan aktivitas kerjanya.

“Sehingga mereka, para buruh dapat meningkatkan produktivitas kerjanya dan menjadi lebih kompeten atau keterampil,” harapnya.

Dalam periode Januari-April 2024, kata dia, klaim pembayaran program BPJS Ketenagakerjaan kantor cabang Maluku dan jajaran mencapai angka Rp Rp 55 miliar, dengan total kasus sebanyak 3.947.

” Jadi total nilai manfaat dari program BPJS Ketenagakerjaan yang sudah dibayarkan dalam periode Januari-April 2024 itu Rp 54.869.895.634.-“ beber Sevy, lagi.

Dengan rincian, untuk Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) sebanyak 57 kasus dengan pembayaran diterima penerima manfaat totalnya, Rp 1.221.796.124. Kemudian, Jaminan Kematian 170 kasus dengan total pemyaran klaim Rp 3.703.000.000.-, Jaminan Hari Tua 3.652 kasus dengan pemyaran klaim Rp 48.909.969.360.-, Jaminan Pensiun 64 kasus, pembayaran klaim Rp 1.031.565.120.-, dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan empat (4) kasus dengan jumlah total pembayaran klaim Rp 3.765.030,-.

Sevy, berharap Maluku menambahkan JKP (Jaminan Kehilangan Pekerjaan). Dikarenakan, ada manfaat pelatihan kerja melalui “SIAP KERJA” jika mengalami PHK dan mendapat program JKP.

”Jadi ketika orang menglami PKH, selain mendapat uang tunai, Dia (orang di PHK) melalui aplikasi “Siap Kerja” dia bisa mendapat pelatihan kerja secara gratis sehingga bisa meningkatkan kompotensinya untuk dunia kerja dan bekerja lagi,” harapnya. (Elyas Rumain).

  • Bagikan