Dana Raib Tersisa Rp96.233, Nasabah: Gila! BRI Tuduh Saya Tarik

  • Bagikan
Kantor BRI Kobisonta
Kantor BRI Kobisonta

Ambon, AMEKS.FAJAR.CO.ID - Nasabah Bank Rakyat Indonesia (BRI) Unit (Pasahari), Kobisonta Kecamatan Seram Utara Timur Seti, Kabupaten Maluku Tengah, Abdul Muktar (23) mengaku heran karena saldo tabungannya senilai Rp. 31 juta Raib secara misterius.

Pada saat kehilangan uang tersebut, korban sudah melaporkan ke pihak bank untuk di proses. Pengaduannya itu sudah di ajukan tanggal 9 September 2021 lalu. Walaupun sudah dilaporkan, namun belum ada kejelasan dari pihak bank untuk mengembalikan dana tersebut.

Kejadian ini baru diketahui ketika Muktar sedang melakukan transaksi di bank. Dan ternyata kartu ATM milik nasabah yang menjadi korban itu, sudah tidak dapat gunakan karena terblokir.

"Ketika saya mau menarik uang dan cek saldo, kok nggak bisa kenapa di tolak. Kemudian saya meminta pihak bank untuk membantu ternyata kartu ATM terblokir,” ungkap Abdul saat di hubungi Media ini, Senin, (18/04/2022).

Baca:

Menurut dia, pada saat blokiran di buka, ternyata saldo yang tersisa di ATM hanya senilai Rp. 96,233. Dia kaget uang sebanyak itu hilang kemana.

Muktar juga mengatakan, selama satu minggu sebelum kejadian, dia hanya satu kali melakukan transaksi. Berupa pengiriman uang kepada saudaranya, dan itu merupakan kali terakhir melakukan transaksi.

"Ia kurang lebih satu minggu sebelum kejadian. Saya melakukan transaksi yaitu pengiriman uang kepada saudara saya senilai , Rp. 750,000 dan waktu itu saldo masih tersisa. Rp 30,952,828. Setelah itu saya tidak pernah melalukan transaksi, tapi mengapa saldo saya bisa habis,” tanya Muktar.

Pengaduan kehilangan tersebut, sudah berulang kali disampaikan. Namun pihak bank membenarkan, bahwa itu Nasabah sendiri yang melakukan penarikan dana tersebut. Jadi bukan tindakan kejahatan dalam perbankan atau Skimming.

"Padahal ini sudah jelas kehilangan dan ini merupakan tindakan kejahatan, dalam perbankan. Malah mereka menyalahkan saya yang melakukan penarikan sendiri. Ini memang gila,” Tegas Muktar.

Dia juga, meminta pihak Bank untuk melakukan Prin Out Mutasi rekening. Dan ternyata ada kejanggalan dalam penarikan dana.

Sesuai bukti laporan transaksi, semua dana di tarik melalui Bank Syariah Indonesia (BSI) wilayah Bula Kabupaten Seram Bagian Timur. Besaran penarikan dana senilai Rp2,5 juta, di tarik sebanyak 12 kali pada tanggal 11, 12 dan 13 September 2021. Kemudian juga di uraian transaksi waktu penarikan tertera mulai Pukul, 17:00 dan 02:00 malam Wit.

Baca:

"Ini benar-benar aneh padahal saya selama ini tidak pernah ke Bank BSI Bula, dan buat apa saya malam malam ke Kota Bula untuk penarikan uang kan. Sda waktu siang ini sangat tidak masuk akal,” tegas Muktar.

Menurut dia, Pihak bank tidak profesional seharusnya dapat melindungi Nasabahnya dan bertanggung jawab atas kerugian tersebut bukan balik menyalahkan kita sebagai nasabah.

Sementara itu di hubungi terpisah, Pelaksana tugas sementara BRI Unit (Pasahari) Kobisonta, Ifan menjelaskan terkait pengaduan kehilangan tersebut bukan kewenangan mereka silahkan di tanyakan ke BRI Cabang Masohi

"Saya tidak bisa menjelaskan dan itu bukan kewenangan saya. Silahkan tanya di pimpinan cabang" Singkat Ifan.(DAN)

  • Bagikan