Adopsi Cara Tangani Covid-19, Pemerintah Atasi Virus PMK

  • Bagikan
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto didampingi Letjen TNI Suharyanto, Kepala BNPB memberikan keterangan pers terkait penanganan PMK, Kamis (23/6). (Foto: Kemenko Perekonomian)

Jakarta, AMEKS.FAJAR.CO.ID - Pemerintah mengadopsi cara tangani Pandemi Covid-19, untuk mengatasi penyebaran virus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Kasus ini kini sudah menyebar ke 19 Provinsi dan 213 Kabupaten/ Kota.

Dalam Keterangan Pers usai Rapat Internal yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo di Istana Bogor, Kamis (23/06), Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto didampingi Menteri Agama dan Kepala BNPB, menyampaikan penjelasan bahwa berbagai upaya dan langkah cepat dalam penanganan PMK ini telah disetujui dalam rapat tersebut.

“Untuk penanganan PMK di daerah akan berbasis level mikro, seperti yang dilakukan dalam penanganan Covid-19, akan diberikan larangan untuk hewan hidup (sapi), untuk bergerak di level kecamatan yang terdampak PMK, atau kita sebut Daerah Merah. Daerah merah ini (per 23 Juni 2022) terdapat 1.755 Kecamatan atau 38,0% dari total 4.614 Kecamatan yang terdampak di 213 Kabupaten/Kota. Detail pengaturannya akan dimasukkan ke dalam InMendagri,” ujar Menko Airlangga.

Terkait dengan pembentukan Satgas Penanganan PMK, Menko Airlangga menyampaikan bahwa Presiden Joko Widodo telah menyetujui usulan struktur dari Satgas Penanganan PMK.

 “Satgas Penanganan PMK nanti akan dipimpin oleh Kepala BNPB dan wakilnya adalah Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementan, Dirjen Bina Bangda Kemendagri, Deputi Pangan dan Agribisnis Kemenko Perekonomian, serta Asops Kapolri dan Panglima TNI. Struktur ini mirroring dengan struktur Satgas Penanganan Covid-19,” jelas Menko Airlangga.
Menko Airlangga juga, menyampaikan bahwa dalam rapat tersebut telah disetujui pengadaan vaksin untuk tahun 2022 ini yaitu sekitar 28,7 Juta Dosis dan seluruhnya akan dibiayai menggunakan dana Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (Anggaran Program PEN 2022).

“Bapak Presiden memberikan arahan untuk Obat-obatan harus segera disiapkan dan jumlah Vaksinator agar dilengkapi. Seluruh mekanisme harus dijaga, selain pergeseran hewan, juga harus dikontrol terhadap mereka yang keluar masuk peternakan, melalui disinfektan agar carrier dari penyakit ini harus dijaga,” jelas Menko Airlangga.

Jumlah Peternak yang terdampak PMK, sampai saat ini diperkirakan mencapai kurang lebih 200 ribu Peternak. Sedangkan jumlah Hewan Ternak yang terjangkit PMK (terutama Sapi) sebanyak 226.317 ekor (Sakit), ternak yang sembuh sebanyak 71.711 ekor, ternak dipotong bersyarat sebanyak 2.154 ekor, dan ternak mati sejumlah 1.262 ekor.

Selain sapi, PMK juga sudah terdeteksi secara terbatas mulai menyerang ternak Kerbau, Kambing, Domba, dan Babi.

Kepala BNPB selaku Ketua Satgas Penanganan PMK, menegaskan, Satgas dengan unsur lengkap (BNPB, Kementan, Kemendagri, Kemenko Perekonomian, TNI/ POLRI, Pemda), akan segera bekerja.

“Hal-hal yang dilakukan dalam penanganan Covid-19 akan diterapkan dalam penanganan PMK, dan akan langsung turun ke Daerah Merah, sehingga penanganan PMK bisa dilakukan secepat mungkin”, ujar Letjen TNI Suharyanto, Kepala BNPB.(*/yan)

  • Bagikan