Listrik PLN Padam, Lilin Penyebab Rumah Warga Benteng Terbakar

  • Bagikan
Kebakaran di Bentas
Rumah keluarga Max Tetelepta terbakar di Bentas, Ambon, Rabu (30/11/2022). (Foto: Humas Polresta Ambon)

Ambon,AMEKS.FAJAR.CO.ID.- Disaat padam listrik PLN, rumah milik keluarga Max Tetelepta, ludes terbakar, Rabu (30/11/2022) malam sekira pukul 21.00 WIT.

Saat kebakaran terjadi, pria berusia 59 tahun ini bersama keluarga berada di dalam rumah, yang berlokasi di Kelurahan Benteng RT 002 RW 006, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon, Maluku.

Tidak ada korban jiwa. Max Tetelepta bersama istri, 2 orang anak, 2 orang  cucu, dan 2 orang ponakan selamat dalam insiden ini.

Max Tetelepta, kepada pihak kepolisian mengatakan awalnya, sekira pukul  19.45 karena pemadaman listrik PLN, istrinya, Fenye Orno, menyalahkan lilin di lantai 1 dan 2.

Sekira pukul 21.00, Max yang berada di ruang tamu lantai 1, dikagetkan dengan teriakan cucunya. Bersamaan dengan teriakan itu, dia melihat muncul asap dari tangga lantai 2 disertai kobaran api.

Melihat itu, Max spontan berteriak, " keluar, keluar, keluar”. Pasalnya nyala api nampak muncul dari lantai 2.

Fenye Orno, juga mengakuinya kepada pihak kepolisian. Dia mengaku, ya menyalakan lilin di lantai 1 dan lantai 2 ,saat terjadi padam lampu listrik. Usai menyalahkan lilin, Fenye langsung masuk ke dalam kamar dilantai 1 untuk beristirahat.

Fenye dikagetkan dengan teriakan suaminya, " keluar keluar keluar”. Karena teriakan itu, spontan dia terbangun. Fenye keluar dari kamar, dan melihat asap disertai nyalah api yang timbul dari lantai 2.

Beberapa saat kemudian, tiba 5 unit mobil Pemadam Kebakaran Kota Ambon bersama personil Polsek Nusaniwe tiba dilokasi kejadian (TKP) bersama warga berupaya memadamkan api.

Namun, rumah milik keluarga Max Tetelepta tidak dapat diselamatkan dan terbakar habis. Pada pukul 21.39, api berhasil di padamkan.

Polisi mendatangi TKP, dan membantu warga madamkan api secara manual. Mereka juga memintai keterangan  saksi, dokumentasi, memasang police line, termasuk mengarahkan korban pemilik untuk membuat laporan kepolisian ke Polsek Nusaniwe, Polresta Pulau Ambon.

Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Ipda Moyo Utomo mengatakan, tidak terdapat korban jiwa, dalam kejadian itu.

Namun, kerugian materil satu unit rumah di huni Max Tetelepta dan keluarga habis terbakar, yang di perkirakan kerugian mencai Rp 250.000.000,-.

"Penyebab kebakaran di duga akibat dari pemilik rumah menyalakan lilin di lantai 2, yang merembes mengenai dinding rumah, karena kondisi bangunan pada lantai 2 terbuat dari triplek dan papan sehingga mudah terbakar," ujar Moyo.

Moyo juga memastikan, saat ini untuk sementara waktu Max Tetelepta bersama keluarga menginap di rumah tetangga. (ERM)

  • Bagikan