Caci Maki Camat Saptim, Latupati Saparua Desak Dosen Ini Diproses Hukum

  • Bagikan
Maluku Tengah
Ilustrasi

Ambon, AMEKS.FAJAR.CO.ID – Tak dengan pelantikan Raja Negeri Nolloth, Kecamatan Saparua Timur, Kabupaten Maluku Tengah, Meny Huliselan (MH), salah satu tokoh masyarakat di negeri itu ancaman kepala Kecamatan Saparua Timur, Halid Pattisahusiwa.

Huliselan yang juga merupakan tenaga pendidik di salah satu perguruan tinggi di Kota Ambon, tanpa basa basih mengeluarkan cacian dan ancaman saat menghubungi Camat Saparua Timur melalui sambungan telepon selurer (HP) pada Senin, 12 Juni 2023, sekitar pukul 17.27 WIT.

Sikap Huliselan terhadap Camat Saparua Timur ini, menuai kecaman dari Latupati Pulau Saparua yang menilai tindakan itu sangat tidak etis dilakukan oleh seorang pendidik.

Ketua Latupatti Pulau Saparua, Jance Sasabone dalam keterangannya kepada media ini menegaskan, kisruh dalam proses suksesi Raja Negeri Noloth selama ini bukan kerena ulah kepala kecamatan atau pihak mana pun.

Justru, kata dia, Camat Saparua Timur bersama Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) selama ini telah berupaya keras untuk menyelesaikan polimik yang terjadi di negeri itu.

“Camat dan Muspika selama ini sudah melakukan komunikasi dan memfasilitasi beberapa kali pertemuan mediasi guna mencari solusi untuk menyelesaikan permasalahan yang terjadi di Negeri Nolloth. Jadi kalau ada model ancaman seperti ini, kami kira ini hal yang tidak etis,” ungkap Sasabone.

Sasabone juga menegaskan, bahwa Camat dan Muspika tidak punya kepentingan tertentu dalam proses yang berlangsung. Apalagi sampai memperkeruh situasi yang ada di Negeri Nolloth.

“Justru sebagai warga negeri harus bersyukur, selama ini Camat bersama Muspika terus berusaha dalam menyelesaikan kekisruhan yang ada di Negeri Nolloth,” sambung Raja Negeri Tuhaha ini.

Sasabone menegaskan, atas tindakan pengancaman ini, sebagai Ketua Latupatti Pulau Saparua mewakili para raja / KPN Pulau Saparua, khususnya Kecamatan Saparua Timur mengecam keras kata-kata cacian dan ancaman yang telah dikeluarkan oleh Huliselan terhadap pimpinan kecamatan tersebut.

“Sebagai seorang dosen yang punya basic jelas dan merasa mampu untuk dapat menyelesaikan permasalahan yang ada di negerinya, harusnya dapat merendah dan bersama-sama mencari solusi menyelesaikan masalah yang ada. Bukan mengkambinghitamkan serta melakukan pengancaman dan mengeluarkan caci maki terhadap pimpinan kecamatan kami,” tegas Sasabone.

Atas tindakan ini, Sasabone juga meminta agar masalah ini diselesaikan lewat jalur hukum, karena ini sudah melanggar aturan hukum dengan pengancaman kepada aparatur negara.

“Kami selaku raja-raja khususnya yang ada di kecamatan Saparua Timur tidak menerima hal tersebut dan harus ditempuh ke jalur hukum, agar kita mengetahui siapa yang salah dan siapa yang menjadi pemicu serta yang memprovokasi permasalahan yang ada di Negeri Nolloth,” tegas Sasabone.

Ia juga menambahkan, tindakan ancaman dan caci maki terhadap Camat Saparua Timur ini harus diproses dengan pemanggilan terhadap MH untuk dimintai keterangan serta mengembalikan nama baik Camat Saparua Timur.

Sementara itu, Camat Saparua Timur Halid Pattisahusiwa, yang dihubungi secara terpisah melalui saluran telepon selulernya, Kamis (15/6/2023) mengaku perihal kejadian yang menimpa dirinya itu terjadi tanpa penyebab yang jelas.

Pattisahusiwa mengaku, MH yang juga berprofesi sebagai dosen pada salah Perguruan Tinggi di Ambon ini pada Senin 12 Juni 2023, sekitar pukul 17.27 WIT telah menghubunginya via telepon seluler.

Tanpa basa basih, MH melontarkan cacian dan ancaman tanpa menjelaskan panjang lebar ikhwal apa yang melatari ancaman dan cacian itu.

“Saat itu saya sedang melakukan pertemuan dengan Raja Negeri Siri Sori Amalatu di kantor Negeri Siri Sori Amalatu, MH tiba-tiba menelpon dan mengeluarkan ancaman dan kata-kata kasar. Saat itu ancaman dan cacian ini juga ikut didengar langsung oleh Raja Negeri Sirisori Amalatu dan perangkat negeri lainnya,” beber Pattisahusiwa.

“Ose (kamu) sampe di Nolloth dong (mereka) akan kas abis ose. Dan ose, sampe bupati jabatan selesai ale (kamu) juga selesai,“ucap camat menirukan apa yang disampaikan Huliselan

Menanggapi ancaman ini, Pattisahusiwa mengaku saat itu hanya meladeni Huliselan dengan sabar dan menenangkan Huliselan, namun kata-kata cacian tetap saja keluar dari mulut sang dosen tersebut.

“Ose (Camat ) biadap, suka cari muka, bla…bla…,” beber Camat menirukan.

Pattisahusiwa menjelaskan, terkait permasalahan pemalangan kantor pemerintahan negeri Nolloth dan pihak – pihak yang tidak setuju dengan dilantiknya Kepala Pemerintahan Negeri Nolloth (KPN), pihaknya selaku pimpinan kecamatan telah melakukan langkah – langkah penyelesaian dengan menempuh berbagai cara.

Salah satunya dengan melakukan pertemuan dan mediasi baik di rumah Pastori Jemaat GPM Nolloth, kantor Kecamatan hingga ke Polsek Saparua.

“Tempat –tempat ini kami pilih karena kami anggap ini tempat netral, hingga pertemuan di kantor kecamatan maupun di Polsek Saparua, kami dan Muspika telah memfasilitasi itu untuk selalu membicarakan permasalahan yang terjadi di negeri Nolloth,” beber Halid.

Ia mengaku, kegiatan mediasi dalam penyelesaian konflik internal ini sudah dilakukan sebanyak tiga kali, bahkan pihak – pihak yang tidak setuju dengan dilantiknya KPN Nolloth tidak pernah hadir.

Mereka bahkan saat mediasi terakhir di kantor Polsek Saparua menolak untuk hadir, dan surat camat yang meminta agar kantor negeri segera dibuka untuk pelayanan publik masyarakat ternyata juga ditolak.

Atas tindakan ini, kata Halid, pihaknya telah menempuh jalur hukum dengan mengajukan laporkan ke Mapolresta Pulau Ambon dan Pp Lease.

“Laporan sudah kami sampaikan pada Selasa 13 Juni 2023, dan tinggal menunggu proses hukum selanjutnya. Semoga prosesnya lancar agar diketahui kebenaran dan apa yang terjadi selama ini,” tutup Pattisahusiwa (YAN/*)

  • Bagikan