Balai Lelang Tarik Lagi Oknum ASN Bermasalah, Ketua KNPI: Jangan Kelola Birokrasi Seperti Warung

  • Bagikan
ilustrasi lelang proyek
ilustrasi lelang proyek

Ambon, AMEKS.FAJAR.CO.ID - Komite Nasional Pemuda Indonesia, mempertanyakan alasan subtanisal berdasarkan aturan hukum Balai Pelaksana Pemilihan Barang dan Jasa Konstruksi atau BP2JK Maluku untuk menarik kembali oknum Aparatur Sipil Negara yang sudah dimutasi keluar daerah.

Ketua KNPI Maluku, Arman Kelean menegaskan, sesuai peraturan Badan Kepegawaian Nasional atau BKN Nomor 5 Tahun 2019, yang tertuang dalam Pasal 2 Ayat 4 sangat jelas. Yang mana, tambah dia, dalam pasal 2 Ayat 4 ditegaskan mutasi boleh dilakukan paling singkat dua tahun.

"Dan kalau benar, ada ASN yang bermaslah jadi disanksi dengan dipindahkan ke sana (Papua) tanpa jabatan, berarti tepat. Tetapi yang jadi soal kalau dia dipindahkan balik lagi ke sini (Maluku-red) dengan pertimbangan apa? Aturan BKN itu jelas harus Dua tahun," kata Arman, Jumat (27/7/2023).

Lebih cilaka lagi, dikembalikan ke tempat tugas sebelumnya, dengan jabatan yang sama, itu masalah.

" Boleh pergantian atau non job sebuah jabatan, atau dipromosikan asal dilakukan sesuai aturan. Sehingga tidak terkesan pengelolaan Birokrasi ini seperti mengelola sebuah warung, ada aturanya," jelas Arman.

Arman juga menegaskan, jika ada pelanggaran bisa dilaporkan." Dan itu kalau memang bermasalah, ini bisa dilaporkan ke Komisi Aparatur Sipil Negara," cetus Arman.

Oknum ASN Balai Lelang Maluku ini, dimutasi karena persoalan tender dua paket jalan Namrole-Leksula. Kasusnya dilaporkan ke Kementerian PUPR. Kementerian lalu menurunkan tim, untuk menyelidiki kasus tersebut.

Dalam pemeriksaan, ditemukan ada dugaan pelanggaran yang dilakukan Pokja lelang, termasuk oknum pegawai tersebut. Dia akhirnya dipindahkan keluar Maluku, sebagai sanksi pelanggaran yang dilakukan.

“Sekarang justru dikembalikan lagi. Orang yang sudah melakukan pelanggaran berdasarkan hasil pemeriksaan tim kementerian, koh masih bisa dikembalikan untuk bekerja di tempat yang sama. Paling tidak dia harus dimutasi keluar dari Balai Lelang,” ungkap sumber ini.(ERM)

  • Bagikan