Tenangnya Sindikat Pencuri di Kapal Saat Rampok Barang Penumpang

  • Bagikan
pencurian diatas kapal, ambon
Satu pelaku bertopi hitam, dan satu jaket merah, korban di tengah. (foto: tangkapan layar)

Ambon,AMEKSFAJAR.CO.ID.- Dua pelaku awalnya mondar mandir di depan penumpang wanita. Wanita itu duduk bersilah diatas kasur Kapal yang sedang bersandar di Pelabuhan Yos Soedarso, Ambon, Maluku.

Dari tayangan CCTV kapal yang diterima ameks.id dari Polsek Kawasan Pelabuhan Yos Soedarso, Ambon, Jumat (1/8/2023) malam, tampak Pria berinisial EH alias L alias T (47) mengenakan topi hitam, kaos hitam, jaket hitam, berkacamata duduk disamping wanita berkerudung, dan mengenakan busana muslimah.

Sementara La alias A (28), rekan EH, lalu lalang di depan penumpang wanita itu. Melihat rekannya sudah disamping korban, A mendekat dan berpura-pura mencari sesuatu di kolong tempat tidur si wanita itu.

Korban tak curiga sedikitkan terhadap modus dua lelaki ini. Pelaku A kemudian ajak bicara korban. Korban terpancing dan fokus berbicara dengan A. sementara EH langsung bereaksi. EH pura-pura berbaring, dan kedua tangannya mengambil barang korban tepat diatas kepala pelaku.

Setelah barang berhasil diambil, keduanya pergi tanpa korban sadar kalau barangnya sudah diambil pelaku. Kasus ini baru terungkap beberapa saat setelah dua pelaku pencurian diatas kapal lintas propinsi itu, pergi meninggalkan korban.

Kasus ini langsung ditangani Polsek KPYS, setelah korban melapor ke otoritas kapal. Polisi bergerak cepat, memeriksa cctv kapal. Dari cctv itu mereka mendapat petunjuk wajah pelaku.

Keduanya berhasil dibekuk diatas kapal. Keduanya kerap beraksi di kapal milik PT Pelni. Kedua pelaku ini bukan warga Kota Ambon. EH beralamat di Kampung Seng, Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Simokerto, Jawa timur.

Sedangkan LA alias A beralamat di Lingkungan Kanakea Luar Kelurahan Nganganaumala Kecamatan Batu Poaro, Kelurahan Bau Bau, Sulawesi Tenggara.

Dari interogasi kepolisian, keduanya mengaku, usai beraksi di kapal dan turun ke pelabuhan, hasil curiannya dibagi. Tersangka EH bertemu tersangka LA di depan Alfamidi jalan AM Sangadji. Tersangka EH memberikan bagian kepada tersangka LA sebesar Rp. 400.000,-.

Sindikat spesialis pencurian lintas provinsi ini sebenarnya berjumlah tiga orang. Namun satu pelaku lainnya berinisial MB hingga sekarang masih dalam pengejaran polisi. Dia telah dimasukan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Sementara korban pencurian adalah M, seorang ibu rumah tangga yang beralamat di Kelurahan Labakkang, Kecamatan Labakkang, Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) Sulawesi Selatan.

Kapolsek Kawasan Pelabuhan Yos Sudarso Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease Iptu Julkisno Kaisupy membenarkan pihaknya sedang memproses hukum dua pelaku pencurian.

"Iya benar. Kita telah menangkap dua pelaku yang diduga melakukan tindak pidana pencurian di atas KM Tidar sebulan yang lalu. Status mereka sudah tersangka. Satu pelaku lainnya melarikan diri dan berstatus DPO," jelasnya saat dikonfirmasi wartawan Jumat (1/9/2023) di Mapolsek KPYS Ambon.

Mantan Kapolsek Pulau Haruku ini, tegaskan dalam penyidikan perkara ini, pihaknya telah melimpahkan berkas perkara ke JPU di Kejari Ambon pada Rabu (30/8/2023). Sehingga saat ini, penyidik tinggal menunggu hasil penelitian berkas perkara oleh JPU.

Dalam kasus ini, penyidik berhasil mengamankan sejumlah barang bukti antara lain uang sebesar Rp. 910.000,- satu baju sweater warna hitam, satu celana panjang Levi's warna biru, satu topi warna hitam dan satu kacamata hitam.

Sementara saksi yang telah dimintai keterangan antara lain "A" saksi pelapor yang juga saudara korban, "M" saksi korban, Bripka I (anggota Polsek KPYS) saksi yang menangkap pelaku, tersangka LA alias A serta tersangka EH alias L alias T. (elias rumain)

  • Bagikan