Wartawan Dianiaya Preman, Sempat Diajak ke Rumah Bupati Malra

  • Bagikan
bupati malra
Korban Oce Leisubun usai melaporkan penganiayaan dirinya ke Polres Maluku Tenggara.

AMBON, AMEKS.FAJAR.CO.ID -Oce Leisubun, Kontributor Carang TV mendapat ancaman dan penganiayaan oleh empat orang berlagak preman. Insiden ini terjadi di Kompleks Pemda, Langgur, Kabupaten Maluku Tenggara, Senin (25/9).
 
Leisubun mengatakan, perlakuan yang diterimanya ada hubungannya dengan berita yang dia tulis. Materi berita, adalah kasus Bupati Malra MTH, yang disoroti Pemuda Katolik Komisariat Cabang (Komcab) Maluku Tenggara dan Forum Masyarakat Maluku Tenggara (Formama).
 
Sebelumnya, Pemuda Katolik dan Formama angkat bicara lewat konferensi pers. Mereka menyoroti kasus dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oleh Bupati Malra MTH.

Kejadian penganiayaan terhadap wartawan yang juga bekerja pada media TualNews.com itu, berawal dari ancaman melalui telepon sekitar pukul 17.30 WIT.
 
Oknum atas nama Denis Renmaur menelepon Reny Bunga, istri Leisubun. Dia  menyampaikan ancaman. Saat itu Leisubun tidak di rumah, sementara  telepon genggamnya ketinggalan.
 
"Bilang Oce itu, saya ini Denis. Istri saya langsung mematikan panggilan," ujar Leisubun menceritakan ancaman awal.
 
Leisubun kembali ke rumah sekitar pukul 18.20 WIT. Mendengar cerita dari istrinya, dia kemudian menutup usaha kios sembako miliknya dan beristirahat.
 
Tidak berselang lama, Denis dan tiga temannya sudah berada di depan rumah."  Denis masuk rumah lalu bicara soal pemberitaan. Setelah itu, saya dipukul," kata Leisubun.
 
Beruntung Ia menghindari pukulan itu, tetapi sempat terkena di bagian dagu sebelah kanan." Kami sempat baku melawan soal berita itu. Berita terkait jumpa pers Forum Masyarakat Maluku Tenggara (Formama Tenggara), begitupula Pemuda Katolik," jelas Leisubun.
 
"Dia masuk dalam rumah. Kita adu mulut dari ruang tamu sampai ke dapur," tambah Leisubun. Denis kemudian memintanya untuk stop tulis berita tersebut karena berkaitan dengan mata pencahariannya.
 
Karena ditekan, Leisubun mengaku, setuju tidak akan menulis lagi. Ini dilakukan  supaya Denis bisa tenang dan mau pergi tinggalkan rumahnya. Apalagi  di rumah, ada ibunya yang sakit, sementara istri Oce ketakutan.
 
Leisubun yakin, ancaman dan penganiayaan yang ia terima berkaitan dengan pemberitaan. Ia mengaku tidak punya masalah pribadi dengan Denis.

Hanya Denis menekankan berkali-kali tentang  mata pencaharian. Denis juga kemudian menjamin bahwa dia bisa mempertemukan Leisubun dan Bupati Malra MTH.
 
Leisubun diarahkan oleh Denis ke kediaman Bupati Malra di Kota Tual. Di sana, mereka sempat bertemu bupati, tetapi tidak ada pembicaraan soal pemberitaan atau ancaman dan kejadian penganiayaan.
 
Usai bertemu Bupati, Leisubun bersama sejumlah rekan pers dan aktivis kemudian melapor kejadian ancaman dan penganiayaan tersebut ke Polres Maluku Tenggara.
 
Wartawan dan aktivis juga ikut mengawal sampai pemeriksaan visum di RSUD Karel Sadsuitubun Langgur. Mereka bubar dari Polres Malra sekitar pukul 03.30 dini hari, Selasa (26/9).
 
Hingga berita ini dinaikkan, Leisubun masih menjalani pemeriksaan lanjutan di Satreskrim Polres Maluku Tenggara, Selasa (26/9).(elias rumain)

  • Bagikan