Warga Tolak Perusahaan Granit Beroperasi di Sepa

  • Bagikan

MASOHI, AMEKS.FAJAR.CO.ID.- Pengurus Besar (PB) Ikatan Pelajar Mahasiswa Sepa (IPMAS) menolak kehadiran kegiatan penambangan pasir granet oleh PT. Indo Abrasives Minerals (PT. IAM) di Negeri Sepa. Mereka Tim Analis Dampak Lingkungan (Amdal) Universitas Patimura Ambon independen.

Hal itu di sampaikan Ketua Umum PB IPMAS Kajiti Tuharea. Dia mengatakan bahwa kehadiran PT. IAM merupakan ancaman bagi lingkungan dan masyarakat Negeri Sepa.

"Bayangkan saja perusahaan itu hadir denga ancaman peningkatan erosi dan sedimentasi, perubahan biodiversitas perairan, perubahan iklim mikro, penurunan kualitas air laut, hingga terganggunya kesehatan manusia," ujarnya kepada Ambon Ekpres via telepon seluler.

Menurut Tuharea, kehadiran suatu perusahaan di satu daerah memiliki dampak positif untuk ekonomi daerah, akan tetapi tidak bisa di pungkiri apabila dampak negatif tersebut lebih besar ketimbang positifnya maka hal itu wajib di tolak.

"Kalau benar-benar kehadiran PT. IAM untuk kesejahteraan masyarakat, sudah pasti akan diterima, namun hal ini kami anggap akan merugikan masyarakat dan lingkungan," ujar Ketua PB IPMAS itu.

Tuharea menilai perusahaan tersebut wajib di tolak kedatangannya di Negeri Sepa. Dia juga menikai Tim Amdal dari Universitas Patimura Ambon yang kemudian di fasilitasi oleh pihak perusahaan di duga masuk angin.

"Soal Amdal itu tidak harus dilakukan hanya sehari, sebab melakukan analisis itu butuh waktu yang panjang, semoga para Tim Amdal tetap konsisten, dan independen" tegasnya.

Tuharea juga menilai ada sesuatu yang ganjil, pasalnya Batas waktu penyampaian Saran, Pendapat dan Tanggapan (SPT) adalah selama 10 (sepuluh) hari kerja sejak tanggal pengumuman ini disampaikan yakni 21 Juni 2023 sampai 1 Juli 2023, akan tetapi perusahaan baru melakukan konsultasi publik pada Senin (24/10).

"Berarti PT. IAM telah melanggar Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, yang di mana harus dilakukan jauh-jauh hari, itu kan sudah lewat waktu," tutupnya. (DW).

  • Bagikan