Bentrok Dengan Warga, Bupati SBB Hentikan Operasi PT SIM

  • Bagikan
bupati sbb
Masyarakat Dusun Pelita Jaya, Pulau Osi, Pohon Batu dan Resetimen, Negeri Eti, Kecamatan Seram Barat, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) menghadiri pertemuan bersama dengan Komisi II DPRD Provinsi Maluku di Balai Dusun Pelita Jaya, Kamis (26/10) guna membahas sengketa lahan dengan pihak PT. Spice Island Maluku (SIM). Pada hari yang sama, komisi juga telah bertemu dengan pihak perusahaan berkebunan pisang Abaka itu.(Foto: Wahab/ameks)

Ambon, AMEKS.FAJAR.CO.ID - Penjabat Bupati Seram Bagian Barat (SBB), Andi Chandra As’auddin menghentikan sementara aktivitas pembongkaran lahan oleh PT Space Island Maluku (SIM). Perusahaan perkebunan pisang Abaka itu telah menimbulkan kegaduhan di masyarakat beberapa waktu terakhir.

“Saya sudah keluarkan surat nomor 100.3/492, bersifat penting kepada PT SIM, ter- tanggal 25 oktober 2023 untuk mereka hentikan sementara proses bongkar lahan,”kata Pj bupati SBB, saat dikonfirmasi, Kamis (26/10) kemarin.

Dikatakan Pj Bupati, PT SIM diminta menghentikan sementara aktivitas bongkar lahan untuk perkebunan pisang abaka, sebab hal itu menimbulkan permasalahan dengan masyarakat. Bahkan mirisnya, akibat dari masalah pembongkaran lahan yang telah membuat gaduh kabupaten Saka Messe Nusa itu, sudah ada masyarakat yang jadi korban.

“Maka melalui surat itu meminta untuk menghentikan sementara operasionalisasi alat berat dalam membongkar lahan. Namun kegiatan perawatan terhadap pohon pisang abaka yang sudah ditanam, tetap dilakukan oleh karyawan PT SIM yang notabene mereka adalah masyarakat sekitar perkebunan,”tandasnya.

Tokoh Masyarakat Pelita Jaya, Desa Eti, La Maruuf Tomia mengapresiasi sikap dan langkah Pemda dalam hal ini Pj Bupati SBB Andi Chandra As'aduddin yang menghentikan sementara aktivitas penggarapan lahan oleh perusahaan yang berkedudukan di Kota Ambon itu.

Menurutnya, langkah tersebut menandakan bahwa Pj Bupati telah mendengar sekaligus merespon tuntutan masyarakat yang meresa hak- haknya diram- pas oleh pihak PT.SIM.

“Saya suda dapat kirim surat yang dari pak Bupati itu, kami sangat mengapresiasi pak Bupati yang sudah merespon tuntun masyarakat. Kami harap Pemda selalu dengan masyarakat hingga dapat mengembalikan hak-hak kepemilikan lahan masyarakat,”harapnya.

Tomia menambahkan, akan mendukung pemerintah daerah untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah itu. “Kami salalu ada dengan Pemda untuk menjaga keamanan di masyarakat, menghindari isu SARA (suku, agama, ras dan antargolongan) dan sebagainya,” tutupnya.

Diketahui, karyawan perusahaan pisang Abaka ini juga diduga melakukan tindakan kekerasan yang melukai warga Dusun Pelita Jaya, Desa Eti, Kecaamatan Seram Barat, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB).

Tindakan semena-mena pekerja PT. Space Island Maluku, itu saat menggusur lahan perkebunan warga Dusun Pelita Jaya, Jumat (20/10) sekira pukul 15.00 WIT untuk ditanami pisang Abaka. Bentrokan pecah saat masyarakat Pelita Jaya datang mencegat penggu- suran lahan oleh karyawan PT SIM.

Karyawan PT SIM tidak terima. Cekcok pun terjadi. Riswandi alias La Randi, warga Dusun Pelita Jaya dihantam oleh pekerja PT.SIM menggunakan belalai eksavator.

Kaki kanan La Randi patah. Pemuda itu dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Piru, ibu kota Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) untuk mendapatkan penanganan medis.

Selain Riswandi, warga lainnya juga menjadi korban penembakan senapan angin dari orang tak dikenal (OTK). La Askar mengalami luka tembak di tangan kanan, dan La Kemon di tumit kaki kanan. (wahab)

  • Bagikan