Warga Batumerah ‘Kepung’ Balai Kota Ambon

  • Bagikan

Ambon, AMEKS.FAJAR.CO.ID - Puluhan warga Desa Batumerah datangi Balai Kota Ambon. Mereka menuntut Pejabat Walikota Ambon, Bodewin Wattimena menetapkan Nurlette sebagai mata rumah parentah.

Puluhan warga ini mengatasnamakan Gerakan Masyarakat Adat Negeri Batumerah, Kecamatan Sirimau, Ambon. Aksi dilakukan sejak Senin (13/11/2023) pagi dan baru berakhir siang.

Demonstrasi yang dikoordinir Sekretaris Saniri Negeri Batu Merah, Abdullah Nurlette. Mereka dikawal ketat oleh anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol Pp) dan Anggota Kepolisian.

Abdullah Nurlete dalam orasinya mengatakan, Penetapan Mata Rumah Parentah adalah kewenangan Lembaga dan masyarakat adat, yang dilindungi Undang undang secara konstitusional.
Karena itu, massa meminta Keputusan Adat dan keputusan negara untuk menetapkan figur dari mata rumah Parentah Nurlette, ditetapkan sebagai calon Raja Defintif.

"Bapak penjabat Walikota, Boedewin Wattimena yang kami hormati, kami meminta segera resmikan mata rumah parentah Nurlette untuk segera dilantik secara pemerintahan," teriak Abdullah Nurlette dalam orasinya.

Menurut Nurlette, kehadiran mereka untuk mempertanyakan kepada Penjabat Walikota Ambon, berdasarkan surat keputusan Dewan Adat Saniri Negeri Batumerah Nomor: 01 tahun 2020, tentang Penetapan Mata Rumah Parentah Negeri Batumerah, yang diperkuat Putusan PTUN Ambon, Putusan PTUN Makassar, namun proses tentang Pengesahan dan Peresmian Kepala Pemerintahan yang definitif belum juga dilaksanakan.

“Padahal kami mata rumah Parentah Nurlette, sudah mengusulkan Pemerintah Raja defintif dari Mata Rumah Parentah Nurlette kepada Pemerintah Negeri Batumerah dan Dewan Adat Saniri, tetapi ini tidak pernah ditindaklanjuti. Untuk itu kami minta bapak untuk dapat menjelaskan kepada kami, di tempat ini, sekarang juga,” pintanya.

Menurutnya, semua persoalan adat yang terjadi di Negeri Batumerah, bisa dapat diselesaikan secara adat pula. Hal ini akan diusulkan ke pemerintah Negeri Batumerah, Dewan Adat Saniri Negeri Batumerah dan Seluruh Masyarakat Adat yang ada di Kota Ambon untuk diketahui.

"Kami minta agar walikota menjadi saksi sekaligus wasit dalam gelaran proses sumpah adat yang akan digelar, demi mengetahui siapa yang layak menjadi Raja Negeri Batumerah. Apakah itu marga Nurlette atau Hatala,” tandasnya.

Selang beberapa menit, mereka ditemui langsung oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP), Kota Ambon, Richard Luhukay.

Luhukay mengatakan, untuk sementara Walikota tidak ada di tempat. Aspirasi massa, akan disampaikan kepada Penjabat Walikota Ambon, Boedewin Wattimena.

“Nanti saya akan sampaikan kepada Walikota Ambon sesuai denga apa yang menjadi aspirasi dari bapak ibu sekalian,”ucap Luhukay.

Usai diterima oleh Perwakilan Pemerintah Kota Ambon, Puluhan wargapun langsung membubarkan diri secara tertib.(jardin papalia)

  • Bagikan