Staf Ahli Kemenpan RB, Daftar Calon Pejabat Gubernur Maluku

  • Bagikan
pejabat gubernur maluku
Jufri Rahmah, staf ahli Kemenpan RB (kemeja putih) mendaftar sebagai calon pejabat Gubernur. (Wahab)

AMBON, AMEKS.FAJAR.CO.ID - Pendaftaran Calon Pejabat Gubernur Maluku cukup diminati. Jumat 24 November 2023, Staf ahli bidang pemerintahan dan otonomi daerah pada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (KemenPAN-RB) mendaftar ke Panitia penjaringan.

Pendaftar atas nama Drs. H. Jufri Rahmah M.Si, pria asal Makassar, Sulawesi Selatan itu, mendaftar langsung ke Sekretariat Tim Penjaringan (Panja) Calon Pj. Gubernur di kantor DPRD Maluku pada pukul 14.30 Wit. Proses pendaftaran dan penyerahan berkas diterima oleh anggota Panja, Anos Yeremias.

Peserta yang mendaftar sebagai Calon Pj. Gubernur Maluku bertambah menjadi 5 orang, mereka adalah Rektor Universitas Pattimura Ambon, Prof. Dr. M. J. Sapteno, SH. Kemudian rektor Institut Agama Islam (IAIN) Ambon Prof. Dr. Zainal Abidin Rahawarin M.Si, Mayjen TNI AD Dominggus Abraham Pakel Olivia Salampessy/Latuconsina dan Drs. H. Jufri Rahmah M.Si.

Jufri Rahmah, kepada awak media usia mendaftar menjelaskan, seleksi pendaftaran yang dilakukan tim penjaringan memberi kesempatan kepadanya untuk ikut mendaftarkan diri sebagai calon Pj. Gubernur Maluku.

Baginya ini merupakan, anugerah Tuhan luar biasa. Ia berharap apa yang menjadi keputusan Tim Penjaringan melalui DPRD itulah yang terbaik untuk seluruh rakyat Maluku.

Rahmah, mengaku merasa kedekatan dengan Maluku, lantaran pernah terlibat dalam pertemuan Pernjanjian damai Malino 1 dan malino 2 untuk menyelesaikan konflik di Ambon dan konflik di Poso pada saat itu.

"Saya cuman di Makassar dekat dengan Ambon, teman-teman saya banyak orang Maluku, jadi ada ikatan emosional," sebutnya.

Dijelaskan, berdasarkan peraturan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) nomor 4 tahun 2023 syarat untuk menjadi Pejabat, pertama adalah pimpinan tinggi Madya eselon.

"Dan saya sekarang adalah status di Menteri Bidang Pemerintahan dan otonomi daerah (Kemenpan RB) golongan 4 E,"ungkap Rahma. (wahab)

  • Bagikan