Abaikan Panggilan Pengadilan, Bupati Aru akan dipanggil Paksa

  • Bagikan
BPK
ILUSTRASI

AMBON, AMEKS.FAJAR.CO.ID - Mangkir dari panggilan hakim, Bupati Kepulauan Aru Johan Gonga akan dipanggil paksa usai namanya disebut dalam sidang dugaan korupsi pembangunan kantor Dinas perumahan dan kawasan Pemukiman kabupaten itu. Kasus ini melibatkan mantan kepala dinas Umar Rully Londjo.

Majelis hakim pada sidang sebelumnya, telah memerintahkan Jaksa untuk menghadikan Johan Gonga sebagai saksi. Namun, diketahui pemanggilan tersebut diabaikan bupati kabupaten Aru itu.

Juru bicara pengadilan negeri Ambon Rahmat Selang, yang merupakan hakim ketua dalam perkara ini mengatakan, pihaknya sudah memerintahkan Jaksa penuntut umum untuk menghadirkan Bupati Aru sebagai saksi. Namun sampai saat ini Johan Gonga Tidak mengindahkan permintaan pengadilan.

Selang menyebutkan, terkait keterlibatan Johan Gonga dalam perkara ini pihaknya tidak mengetahui pasti sebab masalah ini merupakan ranahnya kejaksaan. Hanya saja, pengadilan sudah perintahkan Jaksa untuk menghadirkan Bupati sebagai saksi.

Meski tidak menjelaskan alasan ketidakhadiran bupati, namum juru bicara pengadilan itu menegaskan kalau pihaknya sudah menerima surat dari Bupati Aru.

"Kalau masalah keterlibatan bupati kami tidak tahu, hanya kami dapat surat dari bupati untuk tidak menghadiri sidang tanggal 29 November 2023 sebagai saksi,” ungkap, Rahmat Selang, saat dikonfirmasi Ambon eskpres Selasa (12/12)

Sikap Johan Gongga, ditunjukan dengan tidak menghadiri panggilan Pengadilan Negeri Ambon. Informasi Ameks.Fajar.Co.Id, sudah Dua kali panggilan PN Ambon yang bersangkutan tidak pernah hadir.

Johan Gongga diminta untuk memberikan kesaksian dalam sidang kasus tindak pidana korupsi (Tipikor) alokasi anggaran pembangunan gedung Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Perkim) Kabupaten Kepulauan Aru. (YS)

Johan Gongga diminta untuk memberikan kesaksian dalam sidang kasus tindak pidana korupsi (Tipikor) alokasi anggaran pembangunan gedung Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Perkim) Kabupaten Kepulauan Aru. (YS)

  • Bagikan