Mau Ambil TPP, ASN Pemkot Ambon Wajib Sertai Iuran Sampah Hingga PBB

  • Bagikan
ASN Pemkot Ambon
Penjabat Wali Kota Ambon, Bodewin Melkias Wattimena menyerahkan penghargaan kepada para guru, saat apel pagi dikawasan Pattimura Park, senin (26/2).(Foto: Jardin/ameks)

Ambon, AMEKS.FAJAR.CO.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, berupaya memenuhi hak para Aparatur Sipil Negara (ASN), Salat satunya Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), yang akan dibayarkan secara rutin.

kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Ambon, Jopie Silano mengatakan, dalam tahun 2024 ini, pembayaran TPP dilakukan dengan melengkapi Bukti Pelunasan PBB, Iuran sampah, dan Pembayaran Bantuan Orang Tua Asuh Anak Stunting bagi pejabat Struktural.

“Pembayaran harus disertai dengan bukti-bukti tersebut, sebab hal itu tertuang dalam surat edaran Penjabat Wali Kota, Nomor 841.9/03/SE/2024 tertanggal 16 Januari 2024,”kata dia, kepada wartawan seu- sai apel pagi di Pattimura Park, Senin (26/2).
Dijelaskan, permintaan TPP untuk bulan Januari dari OPD sudah masuk, dengan melengkapi persyaratan yang diminta.

“Ada beberapa OPD yang sudah menindaklanjuti ketiga persyaratan itu. Kalau sudah lengkap langsung kita proses pembayaran,”ujarnya.

Menurutnya, tidak ada yang sulit dari persyaratan tersebut, terutama untuk bukti pembayaran PBB dan Iuran sampah, karena setiap orang memiliki tempat tinggal, baik rumah pribadi, rumah orang tua, ataupun mengontrak atau kost.

“Jika nama berbeda dengan SPPT bisa minta surat keterangan dari Ketua RT setempat, demikian juga yang kost atau mengontrak dapat meminta bukti pelunasan PBB dan Iuran Sampah kepada pemilik. Karena ini tahun 2024, maka bukti pelunasan yang diminta adalah tahun 2023,” jelasnya.

Dikatakan, sedangkan untuk bantuan orang asuh Stunting, hanya diwajibkan bagi pejabat sturuktural.

“Yang non struktural tidak diwajibkan untuk Bantuan Stunting,” imbuhnya.
Silano berharap, semua semua PNS Pemkot Ambon dapat menjadi contoh bagi masyarakat untuk pelunasan PBB dan Iuran Sampah, guna peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Sementara itu, Penjabat Wali Kota Ambon, Bodewin Melkias Wattimena dalam arahannya pada apel pagi, meminta seluruh ASN agar dapat memenuhi persyaratan yang sudah disepakati bersama agar TPP bulan Januari dapat dibayarkan BPKAD. (ars hehanussa)

  • Bagikan