Foodmart, Hypermart, Farmer Disidak Satgas Pangan

  • Bagikan
Satgas Pangan Maluku
Satgas Pangan Maluku saat melakukan pengecekan barang kadaluarsa di salah satu retail.

Ambon, AMEKS.FAJAR.CO.ID - Satgas Pangan Provinsi Maluku yang diketuai Direktur Reskrimsus Polda Maluku, Kombes Pol.Hujra Soumena, melakukan monitoring batas waktu penggunaan (kadaluarsa) bahan pangan olahan menjelang bulan puasa sampai dengan Idul Fitri Tahun 2024.

Pemantauan dan pengecekan kadaluarsa bahan pangan olahan dilaksanakan di sejumlah retail modern (foodmart, hypermart, farmer) di kota Ambon, Kamis (7/3).

Kegiatan monitoring tersebut dipimpin Kadis Perindag Provinisi Maluku, Yahya Kotta, yang didampingi oleh perwakilan BPOM, Perikanan dan Satgas Pangan Polda Maluku.

"Monitoring kadaluarsa bahan pangan olahan kami lakukan di distributor, pedagang dan pengecer. Hari ini di foodmart Amplas, hypermart MCM, dan Farmers," kata Katim Tindak Satgas Pangan Polda Maluku AKP Piter Matahelumual.

Hasil monitoring hari ini ditemukan bahan-bahan olahan pangan masih dalam kondisi layak dikonsumsi selama bulan Ramadan hingga hari raya Idul Fitri.

"Kami juga tadi melakukan pemantauan harga dan pegecekan stok bahan pokok bersama satgas TPID (Tim Penanggulangan Inflasi Daerah) Maluku," ungkapnya.

Pengecekan harga dan stok kebutuhan pokok (Bapok) seperti cili / cabai, bawang, daging ayam, daging sapi, beras, minyak goreng, dan telur dilaksanakan di pasar Mardika; Pasar Batu Merah; Gudang 51 / CV. Gema Rejeki di Passo; Dan Indogrosir di Kate-Kate.

"Dalam giat pemantauan tersebut, diperoleh data bahwa stok bahan pokok selama bulan ramadan hingga hari raya Idul Fitri aman," ungkapnya.(elias rumain)

"Dalam giat pemantauan tersebut, diperoleh data bahwa stok bahan pokok selama bulan ramadan hingga hari raya Idul Fitri aman," ungkapnya.(elias rumain)

  • Bagikan