Soal Dana Sertifikasi, Pimpinan DPRD Malteng akan Diperiksa Ditreskrimsus Polda Maluku

  • Bagikan
Maluku Tengah
Ilustrasi

Ambon, AMEKS.FAJAR.CO.ID - Penyidik direktorat kriminal khusus Polda Maluku akan meminta keterangan tiga pimpinan DPRD Maluku Tengah (Malteng), terkait dana sertifikasi guru.

Pemeriksaan akan dilakukan pada Selasa (26/3/2024) mendatang. Informasi yang diperoleh pemeriksaan terhadap tiga pimpinan DPRD Malteng terkait penggunaan dana sertifikasi.

“Iya, Selasa depan Pimpinan DPRD Malteng baru menghadap ke Ditreskrimsus Polda Maluku,” ungkap sumber ameks.id di DPRD Malteng, Jumat (22/3/2024).

Pimpinan DPRD Malteng, diantaranya, Ketua Fatzah Tuankotta dari Partai NasDem, Herry Men Carl Haurissa dari Gerindra, dan Demianus Hattu dari PDIP, masing-masing Wakil Ketua DPRD.

Kasus sertifikasi guru ini, sudah dilakukan ekspose oleh Ditreskrimsus Polda Maluku. Ekspose dilakukan tertutup, dan hingga kini Ditreskrimsus belum menyampaikan pernyataan resmi terkait hasilnya.

Sebelumnya rencana ekspose perkara ini, disampaikan, Direktur Ditkrimsus Polda Maluku, Kombes Pol. Hujra Soumena saat di temui di ruangan kerjanya, Senin (4/3/2024) sore." Ekspose kasus rencana Rabu (6/4/2024-red) dengan BPKP," kata Hujra.

Kendati di kasus ini di didorong agar anggaran Rp 31 Milliar sertifikasi guru segera dibayar kepada yang berhak, kata Hujra, nanti dilihat kembali, uang yang dipakai membayar, berasal darimana?

" Tetapi nanti kita lihat lagi, uang dari mana dipakai untuk membayar hak guru ini," kata Hujra lagi.

Kasus sertifikasi guru ditangani Ditreskrimsus Polda Maluku sejak Januari 2024, setelah ada laporan resmi oleh masyarakat. Dana yang belum dibayarkan selama triwulan 3 dan triwulan 4.

Sejumlah pejabat di Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah sudah dimintai klarifikasi dalam tahap awal. Mereka diantaranya, Pejabat Bupati Rakib Sahubawa, Kepala Dinas Pendidikan Teddy Salampessy, dan Kepala Keuangan.

Dalam permintaan klarifikasi itu, Pemkab Malteng menyanggupi untuk membayar semua hak-hak guru sebelum Februari. Namun hingga Maret 2024, pembayaran belum dilakukan.(yani)

  • Bagikan