Pemkot Ambon Larang Truk Kontainer Beroperasi

  • Bagikan
Kadis Perhubungan Kota Ambon
Kadis Perhubungan Kota Ambon

Ambon,AMEKS.FAJAR.CO.ID - Pemerintah Kota Ambon, melalui Dinas Perhubungan Kota Ambon, resmi melarang beroperasinya truck pengangkut kontainer 2 hari sebelum lebaran Idul Fitri 1443 Hijriah.

Kadis Perhubungan Kota Ambon, Robert Sapulette mengatakan, larangan itu dikeluarkan guna menghindari adanya kemacetan dan kecelakaan.

"Kita akan minta kepada operator kontainer maupun kita surati Pelindo untuk H minus 2 sebelum lebaran Idul Fitri itu, sudah tidak ada lagi kontainer yang beroperasi. Hal ini guna mencegah kemacetan maupun hindari kecelakaan, " kata dia, kepada wartawan di ruang kerjanya, Kamis (28/4) siang.

Baca:

Menurutnya, langkah itu diambil mengingat dua hari jelang lebaran itu aktivitas masyarakat sudah semakin tinggi dijalanan.

"Disisi lain para sopir kontainer maupun kondekturnya juga harus menyiapkan diri mereka untuk lebaran Idul Fitri, "jelasnya.

Dikatakan, pendistribusian sembako maupun kebutuhan lainnya melalui kontainer sudah harus dilakukan sejak dini.

"Mengingat mayoritas gudang itu berada di kecamatan Teluk Ambon, dan Baguala, jadi jalur yang dilintasi truk kontainer ini merupakan jalur-jalur yang terjadi peningkatan aktivitas warga jelang lebaran, “ paparnya.

Baca:

Meski waktu operasi truk kontainer itu diatas pukul 22.00 WIT, Sapulette menegaskan, tidak menjamin hal tersebut, mengingat selama ini juga ada truk kontainer yang beroperasi bawa waktu tersebut.
" Bayangkan yang sudah ada larang resmi dari Pemkot lewat Perwali saja masih ada yang dilanggar, sehingga kita ambil langkah tegas jelang Idul Fitri ini, "terangnya.

Ditegaskan, jika nantinya larang tersebut dikeluarkan, namun masih ada yang melanggar maka pihaknya akan mengambil langkah tegas, sebab ini untuk kepentingan bersama.
" Kita harapkan agar semuanya bisa menaati sebab ini untuk kebaikan kita bersama, "tandasnya. (ARH)

  • Bagikan