Kredit Motor Lunas , BPKB Ditahan Dealer, Jamal: Saya Duga Digadaikan

  • Bagikan
Ilustrasi
Ilustrasi

Ambon, AMEKS.FAJAR.CO.ID - Diduga Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) atas nama Jamal Hanapi disalahgunakan oleh pihak Dealer Yamaha Ambon. Bagaimana tidak, meskipun kredit kendaraan roda dua sudah dilunasi tahun 2022, namun hingga saat ini surat motor tersebut belum diberikan.

Pemilik Kendaraan, Jamal Hanapi saat menyambangi Ambon Ekspres, Jumat (20/1) membeberkan, sepeda motor solo merk Yamaha dengan nomor polisi DE 2572 NN miliknya di kredit tahun 2018 dengan pembayaran down payment (DP) sebesar Rp 5 juta.

Setiap bulannya angsuran yang disetor ke PT Mandala sebesar Rp 964.000 dan telah lunas pada tahun 2020.

" Sepeda motor saya ini mulai dikredit tahun 2018 dan sudah lunas ditahun 2020. Tapi anehnya sampai saat ini baik dari pihak dealer maupun PT Mandala belum menyerahkan BPKB nya, " ucap Jamal dengan wajah kesal.

Dia menjelaskan, sepeda motor miliknya itu, masa berlaku pajaknya sudah berakhir sejak tiga bulan terakhir. Karena itu, untuk mengurus perpanjangan pajak di membutuhkan BPKB, sehingga dia mendatangi kantor PT Mandala untuk menanyakan buku tersebut.

Sampai disana, pihak PT Mandala menyampaikan bahwa BPKB nya belum diserahkan oleh pihak dealer.
Tak puas dengan penjelasan PT Mandala, Jamal kembali mendatangi dealer Yamaha Ambon yang berlamat di belakang Soya.

Sampai disana, lagi - lagi pihak dealer menyampaikan bahwa BPKB tersebut lagi bermasalah. Dia menilai antara PT Mandala dengan pihak dealer saling lempar tangan terhadap BPKB motor miliknya itu.

" Saya menduga BPKB motor saya ini telah di gadaikan di jasa keuangan. Kok saya sudah melunasi angsuran kredit BPKB nya belum diberikan?, sementara STNK motor tersebut sudah mati (berakhir masa berlakunya). Olehnya itu, saya minta dengan tegas agar secepatnya BPKB tersebut diberikan. Jika dalam waktu dekat ini tidak diberikan, maka saya akan membuat laporan polisi, " pungkasnya. (AKS)

  • Bagikan