Korban Penganiayaan Diotopsi, Pengacara Datang Saat Korban akan di Makamkan

  • Bagikan
kota ambon
Jenazah korban dibawa Ambulance ke RS Bayangkara untuk jalani otopsi.

Ambon, AMEKS.FAJAR.CO.ID - Ishak Frans datang lebih awal, sebelum jenazah RRS (15), korban dimakamkan di Ponegoro Atas, Kecamatan Nusaniwe Kota Ambon. Warga sempat bertanya-tanya, namun setelah Frans memberi penjelasan, mereka kemudian mendukung korban diotopsi.

Korban RRS diketahui meninggal dunia, setelah dianiaya oleh terduga pelaku Aldi. Korban sempat tak sadarkan diri, dan dinyatakan meninggal dunia sebelum tiba di rumah sakit untuk mendapat perawatan medis.

Kepada ameks.id, Frans, Senin (31/7/2023) di lokasi pemakaman Ponegoro Atas, Frans kuasa hukum dari korban mengatakan otopsi perlu dilakukan untuk membuktikan ada tindak pidana yang dilakukan terduga Aldi pelaku terhadap korban.

“Otopsi perlu. Karena semalam saat korban dibawa ke rumah sakit, tidak ada visum yang dikeluarkan. Kami tidak mendapatkan hasil visum, hanya surat dari rumah sakit terkait perawatan,” ungkap Frans.

Frans juga coba menjelaskan, perlunya dilakukan otopsi terhadap jenazah kepada puluhan warga di pemakaman, juga kepada pihak keluarga. Akhirnya warga mendukung dilakukan otopsi.

Sekira pukul 13.00 ambulance milik Rumah Sakit Bayangkara, Ambon, tiba di Ponegoro untuk menjemput jenazah.

Tante dari korban kepada ameks.id juga mendukung dilakukan otopsi terhadap sang ponakan yang masih tercatat sebagai siswa kelas 3 di salah satu SMA di Kota Ambon.

Kasi Humas Polresta Ambon, Ipda Janet Luhukay, mengungkapkan, korban awalnya berboncengan dengan MFS menggunakan sepeda motor. Keduanya dari arah Ponegoro menuju ke rumah saudaranya di Talake untuk mengembalikan jaket.

“Saat saksi dan korban memasuki Gapura lorong Talake, saksi dan korban melewati pelaku. Keduanya hampir menyenggol pelaku yang sementara berjalan menuju kearah dalam Talake. Saksi sempat melihat kebelakang, pelaku sedang mengejar mereka,” kata Ipda Janet.

Setelah keduanya tiba di depan rumah saudaranya, korban tak langsung masuk. Korban masih duduk di atas motor, sementara saksi turun dan langsung berhadapan dengan korban.

“Pelaku pun langsung menghampiri korban dan saksi. Tanpa bertanya, pelaku langsung memukul korban dari bagian kepala ( korban masih menggunakan helm) sebanyak 1 kali,” kata Ipda Janet mengutip keterangan saksi.

Tak puas, pelaku kembali memukuli korban dari bagian kepala untuk kedua kalinya. “Katong jua masok orang kompkes katong bawa motor palang - palang,” kata Abdi kepada korban dan saksi, yang dikutip Ipda Janet.

Lagi-lagi pelaku pun kembali memukul korban untuk ketigas kalinya di bagian kepala. Berselang beberapa menit kemudian saudara korban keluar dari dalam rumah. Keluarganya melihat posisi korban telah tertunduk dan menaruh kepalanya di atas stir motornya.

" Kalau ada apa - apa ose tanggung jawab,” kata Keluarga korban, yang melihat RRS sudah tak lagi sadarkan diri.

Dengan entengnya, pelaku menjawab, “Beta akan tanggung samua - samua.”

Setelah itu pelaku pergi meninggalkan korban dan saksi. Korban lalu diangkat masuk ke dalam rumah dengan tujuan menyadarkan korban. Namun korban tidak sadarkan diri.

Sekira Pukul 21. 25 wit, korban langsung dibawa ke rumah sakit Dr. Latumeten guna mendapatkan perawatan medis. Setibanya korban di rumah sakit korban langsung mendapat perawatan medis oleh tim medis.

Pada pukul 21. 45 wit korban di nyatakan meninggal dunia oleh tim medis di rumah sakit Dr. Latumeten. Sekira Pukul 23.20 wit korban di bahwa pulang oleh keluarga menuju ke rumah duka di Ponegoro atas.

Polisi, kata Ipda Janet, langsung mengamankan tempat kejadian perkara, lalu mengumpulkan bukti dan keterangan dari para saksi, termasuk menangkap pelaku ke Polresta Pulau Ambon.

Sementara pada Senin (31/7/2023) sekira pukul 13.00 WIT, jenazah korban dibawa ke rumah sakit untuk dilakukan otopsi guna membuktikan adanya tindak kekerasan yang diduga dilakukan pelaku.(ERM)

  • Bagikan